Pemindahan IKN

Progres Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia di IKN Nusantara

Progres proyek ibu kota negara (IKN) bisa dilihat dari dimulainya pembangunan akses jalan logistik untuk kawasan inti pusat pemerintahan IKN.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan. 

Oleh : Dr.Isradi Zainal

Rektor Universitas Balikpapan, Sekjen Forum Rektor PII, Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin)

TRIBUNKALTARA.COM - Jika ada yang nanya bagaimana progres pembangunan di ibu kota negara atau IKN Nusantara, menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono bahwa pembangunan di IKN sudah dimulai.

Hal itu diungkapkan Bambang Susantono pada wawancara yang dilakukan TVRI, Jumat 29 Juli 2022 lalu.

Menurutnya,  progres proyek IKN bisa dilihat dari dimulainya pembangunan akses jalan logistik untuk kawasan inti pusat pemerintahan IKN.

Hal lain yang sudah dilakukan adalah penyediaan air melalui percepatan penyelesaian pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Pembangunan akses jalan logistik dan penetapan jalur logistik merupakan pertanda bahwa sejumlah desain dan tender sedang dilakukan dan sebagian sudah selesai dan tinggal dilaksanakan.

Apa yang disampaikan Ketua Otorita IKN Bambang Susantono melengkapi pernyataan yang sebelumnya disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pemerintah Pusat Fokus Bangun IKN Nusantara, Jangan Lupakan Daerah-daerah lain di Kaltim

Awal Juli 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono menyatakan, bahwa pembangunan IKN sudah dalam tahap land development atau pemetaan lahan.

Penandatanganan kontrak pemetaan lahan akan dilakukan Kementerian PUPR pada Jumat 15 Juli 2022.

Bahkan menurut rencana tender pemenang pembangunan jalan tol akan diumumkan di bulan Agustus 2022 dan segera dilaksanakan pembangunannya.

Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare.
Luasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah ditetapkan. Berdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri PUPR, Presiden Jokowi pada 22 Juni 2022 saat meninjau IKN Nusantara di Mentawir, Bendungan Sepaku Semoi dan Titik Nol IKN menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah diawali dengan percepatan penyelesaian Bendungan Sepaku semoi dan persemaian Mentawir.

Menurutnya percepatan pembangunan Sepaku Semoi menunjukkan pembangunan basic infrastructure sudah dimulai dan persemaian Mentawir sebagai bukti bahwa pembangunan IKN sangat memperhatikan aspek lingkungan.

Sebenarnya jika bicara masalah pembangunan maka tidak saja terkait dengan pembangunan infrastruktur, tapi juga terkait dengan pembangunan sumber daya manusia atau SDM.

Otorita IKN dalam mengantasipasi dampak sosial dari pemindaham dan pembangunan IKN telah melakukan sejumlah langkah di antaranya pelatihan bagi warga terdampak, khususnya yang berada di kawasan inti pusat pemerintahan dan sekitarnya.

Baca juga: Ketahanan dan Kemandirian Pangan di IKN Nusantara dan Sekitarnya

Pembangunan IKN ini termasuk dalam lingkup pembangunan SDM.

Selain pelatihan, tim otorita IKN memberi perhatian yang besar juga terkait masalah pertanahan yang dialami warga dengan menfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait dan berupaya melakukan upaya pemberdayaan saat ini dan ke depan.

Beberapa bulan sebelumnya Tim Ahli Transisi diketaui Dr Wicaksono bersama anggota DPR RI Dr Hetifah dan Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa membahas pengembangan UMKM di IKN dan Penajam Paser Utara, khususnya yang terdampak dengan pemindahan dan pembangunan IKN.

Upaya pembangunan dan perhatian terkait SDM di IKN dan sekitarnya terus dilakukan.

Dalam waktu dekat tepatnya  pada 4 Agustus 2022, Otorita IKN bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi.

Kegiatan ini akan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Otorita IKN, Gubernur Kaltim, sejumlah Rektor, dan pejabat terkait.

Pelatiham lain yang akan dilakukan adalah terkait dengan konstruksi yang menurut rencana akan dilaksanakan oleh Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian PUPR.

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara dan Ancaman Deforestasi Malinau sebagai Kabupaten Konservasi

Jika merujuk pada visi IKN seperti yang tertuang dalam UU IKN Nomor 3 tahun 2022 maka pembangunan IKN harus diarahkan untuk menjadi kota dunia untuk semua, simbol identitas bangsa dan penggerak ekonomi masa depan.

Sebagai kota dunia untuk semua dengan konsep smart, green, inclusive, forest dan sustainable maka warganya harus dibangun menjadi warga yang smart, menjaga hutan, peduli lingkungan.

Untuk mejadikan IKN sebagai simbol identitas nasional, maka warganya mesti dibangun sebagai warga yang berkarakter 4 pilar kebangsaan dan berbudaya agamis, humanis, bersatu (gotong royong), demokratis dan adil.

Budaya ini merupakan saripati dari budaya Pancasila. Untuk menjadikan IKN sebagai penggerak ekonomi masa depan, maja warga IKN harus dibantu dibangun ekonominya melalui pendidikan, pelatihan kewirausahaan dan menjadikannya bagian dari program pengembangan ekonomi IKN.

Langkah membangun infrastruktur dan SDM harus beriringan (bangun badannya, bangun jiwanya).

Warga IKN tidak boleh menjadi korban pembangunan.

Warga IKN juga harus menjadi bagian yang ikut proaktif dalam membangun IKN. Untuk itu warga IKN harus mempersiapkan diri.

Pemerintah setempat harus membantu mempersiapkan mereka dan tentunya bersinergy dengan pemerintah.

Mesti ada alokasi dana khusus dari pemerintah untuk pembangunan SDM di IKN dan sekitarnya.

Baca juga: Pendanaan dan CSR untuk Pembangunan IKN Nusantara

Pengembangan SDM  harus seiring dengan visi kota.

Warga IKN harus bisa memahami secara mendalam dan mampu menerapkannya karena akan menjadi bagian yang terlibat langsung.

Pelatihan terkait smart, green, forest, sustainable city harus juga dipahami.

Mesti ada program yang mengajarkan warga untuk memahami teknologi masa depan khususnya untuk generasi muda.

Dalam membangun IKN hendaknya semua pihak, baik warga IKN maupun masyarakat Indonesia merenungi apa yang pernah dinyatakan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy,' Don't ask what your country can do for you, but ask yourself what you can do for your country'. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved