Pemindahan IKN

Pendanaan dan CSR untuk Pembangunan IKN Nusantara

Pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) di Kalimantan Timur sudah diatur dalam UU, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal 

Oleh :Dr Isradi Zainal

Rektor Universitas Balikpapan/Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin)

TRIBUNKALTARA.COM - Pendanaan atau sumber pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Sepakunegara) sudah diatur dalam Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

Tahapan pembangunan pun sudah ditetapkan menjadi 5 (lima) tahap hingga 2045 tepat di 100 tahun Indonesia merdeka.

Ini berarti dibutuhkan 23 tahun dalam menuntaskan pembangunan IKN Nusantara.

Jika dana sebesar Rp 466 triliun diasumsikan sebagai besar dana pembangunan IKN maka rata rata penggunaan dana semestinya hanyalah sekitar Rp 20 triliun per tahun.

Baca juga: Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Rektor Uniba Usulkan Isran Noor Jadi Calon Wakil Presiden 2024

Artinya biaya pembangunan IKN ini tidaklah mahal apalagi dianggap memboroskan uang negara.

Belum lagi potensi pemasukan dari IKN Nusantara dari sumber pajak daerah maupun sebagai implikasi dari pembangunan IKN yang akan menambah pundi-pundi IKN.

Jika dilihat dari komposisi pembiayaan, maka tentu saja biaya pembangunannya tidak akan menguras biaya negara yang diperoleh dari APBN, karena hanya dibutuhkan sekitar 19 persen atau sekitar Rp 89 triliun.

Baca juga: IKN Nusantara dan Upaya Perlindungan Lingkungan

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyerahkan air dan tanah kepada Presiden RI Joko Widodo dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol IKN Nusantara, Senin (14/3/2022) lalu. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyerahkan air dan tanah kepada Presiden RI Joko Widodo dalam ritual Kendi Nusantara di titik nol IKN Nusantara, Senin (14/3/2022) lalu. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden) (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jika jalan tol Balikpapan-Samarinda dijadikan sebagai acuan biaya yang nilai pembangunannya lebih dari Rp 16 triliun, maka hanya dibutuh kurang lebih 8 tol yang sejenis atau tol dengan jarak 800-an Km sebagai pembandingnya.

Hal ini berarti dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN Nusantara dari APBN tidaklah besar dan belum ada apa-apanya dibanding dengan pembangunan jalan tol dan infrastruktur dasar lainnya yang dibangun di pulau lain di Indonesia khususnya Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Apalagi jika dibandingkan dengan kontribusi Kalimantan Timur setiap tahunnya ke kas negara yang nilainya ratusan triliun.

Dalam kaitan dengan pendanaan IKN Nusantara, maka CSR bisa juga dijadikan sebagai potensi pembiayaan.

Perusahaan-perusahaan besar yang ada di wilayah IKN Nusantra merupakan perusahaan yang tentu saja memperoleh keuntungan yang tidak sedikit.

Baca juga: Inilah 4 Anugerah dari Tuhan kepada Kalimantan Timur, Era Banjir Kap hingga Hadirnya IKN Nusantara

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved