Berita Nunukan Terkini

43 Peserta Paskibraka Nunukan Dikarantina di Mess Diklat BKPSDM, Swab Antigen tak Lagi Jadi Syarat

Swab antigen ak lagi menjadi syarakat puluhan paskibraka Nunukan dikarantina di mes Diklat BKPSDM, mulai hari ini, Senin 1 Agutus 2022.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kabid Pemuda dan Olahraga, Disbudporapar Nunukan, Rina Dwi Juliati memberikan pengarahan kepada 42 Paskibraka Nunukan di Mess Diklat BKPSDM, Jalan Pangeran Antasari, Nunukan Timur, Senin (01/08/2022), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 43 peserta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nunukan mulai masuk karantina di Mess Diklat BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Jalan Pangeran Antasari, Nunukan Timur, Senin (01/08/2022).

Puluhan Paskibraka Kabupaten Nunukan itu akan menjalani masa karantina selama dua pekan lebih terhitung hari ini hingga 18 Agustus mendatang.

Kabid Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, (Disbudporapar) Nunukan, Rina Dwi Juliati mengatakan dari 43 peserta terdiri dari 22 perempuan dan 21 laki-laki.

Baca juga: Profil Hizkia Kevin Manullang Paskibraka Wakii Kaltara ke Tingkat Nasional, Bercita-cita Jadi Polisi

"Untuk peserta yang sudah melapor diri di mess baru 42 orang. Tinggal 1 peserta yang masih dalam perjalanan dari Kecamatan Tulin Onsoi," kata Rina Dwi Juliati kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.

Rina menyebut tahun ini, masing-masing kecamatan yang memiliki SMA punya perwakilan Paskibraka di tingkat Kabupaten Nunukan.

Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik Tengah, Sebatik Induk, Sebatik Barat, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Sebuku, Mansalong, Lumbis, Krayan, dan Krayan Selatan.

Baca juga: Bangga! Siswa Tarakan Kembali Lolos Jadi Paskibraka Nasional, Hizkia Kevin Manullang Wakili Kaltara

"Seluruh kecamatan yang ada SMA, masing-masing ada perwakilan. Kalau tahun lalu nggak ada peserta dari Krayan dan Krayan Selatan. Tahun ini lengkap," ucapnya.

Menurut Rina, ada perbedaan mengenai syarat masuk karantina untuk peserta Paskibraka tahun ini dengan sebelumnya.

Tahun ini, kata Rina peserta diminta melampirkan sertifikat vaksin lengkap (dosis satu dan dua). Khusus untuk peserta yang berusia 18 tahun ke atas wajib melampirkan sertifikat vaksin booster.

Peserta Paskibraka Nunukan menunggu aba-aba dari panitia untuk mengambil snack (makanan ringan), di  Mess Diklat BKPSDM, Jalan Pangeran Antasari, Nunukan Timur, Senin (01/08/2022), pagi.
Peserta Paskibraka Nunukan menunggu aba-aba dari panitia untuk mengambil snack (makanan ringan), di Mess Diklat BKPSDM, Jalan Pangeran Antasari, Nunukan Timur, Senin (01/08/2022), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sedangkan syarat masuk tempat karantina Paskibraka tahun sebelumnya, peserta diminta lampirkan surat keterangan negatif swab Antigen.

"Sebagian besar lampirkan vaksin lengkap. Sisanya sudah booster. Swab Antigen tidak lagi, karena PPKM Nunukan sudah level 1. Jadi kami anggap kalau sudah vaksin lengkap, peserta aman ikut karantina," ujarnya.

Selama karantina, peserta tidak boleh dikunjungi pihak keluarga kecuali dalam hal darurat.

Baca juga: Nanny Eriani Bangga Yaffa Lolos Paskibraka Nasional, Dulu Sabahatnya Minder Postur Tubuh Tinggi

Bahkan handphone peserta disita oleh panitia dan akan diberikan waktu khusus selama 1 jam pada malam hari untuk menghubungi keluarga.

"Kami khawatir bila terlalu dibebaskan nanti malah menganggu fokus latihan mereka. Latihan dari pagi sampai sore. Lanjut malam ada pemberian motivasi dari pelatih, pendamping, dan PPI (Purna Paskibra Indonesia)," tutur Rina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved