Berita Kaltara Terkini

Dugaan Pencemaran Sungai Malinau, Polda Kaltara Turunkan Tim, Tunggu Hasil Uji Laboratorium

laporan Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Dugaan pencemaran Sungai Malinau, Polda Kaltara turunkan tim, sebut tunggu hasil uji sampel laboratorium.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekretaris Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat se-Sungai Malinau, Firi (tengah) saat membuat laporan di Polda Kaltara terkait dugaan pencemaran sungai Malinau, pada 18 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara mengaku telah menindaklanjuti laporan dari Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat se-Sungai Malinau, mengenai dugaan pencemaran sungai akibat limbah dari aktivitas pertambangan batu bara.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan sekaligus mengambil sejumlah sampel.

"Terkait pencemaran itu kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel di daerah perusahaan dan di lingkungan sekitar," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan.

Ia menjelaskan, sampel yang diambil tersebut, kini masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara untuk nantinya menentukan apakah air sungai telah tercemar atau tidak.

Baca juga: ENM Grup Ubah Limbah Pembakaran Batu Bara Jadi Batako untuk Dinding Rumah dan Pedestrian Jalan

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menurut Hendy, pihak kepolisian tidak bisa menentukan pencemaran lingkungan hidup, karena itu, pihaknya memerlukan keterangan dari ahli lingkungan hidup dalam hal ini DLH Kaltara.

"Hasilnya seperti apa kami tunggu Dinas Lingkungan Hidup provinsi, hasilnya kita masih tunggu karena itu harus lewat laboratorium," ucapnya.

"Kalau pencemaran, unsur pencemaran bukan polisi yang menentukan, tapi ahli lingkungan hidup," katanya.

Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil uji laboratorium, dirinya pun menegaskan pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran sungai tersebut.

"Jadi kemarin kami turun ke sana, kalau ahli bilang itu pencemaran, ya tentu kita akan tindaklanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Limbah Biogas jadi Pupuk Alami Petani, Akui tak Rasakan Kelangkaan dan Hasil Panen Lebih Berkualitas

Diketahui, pada 18 Juli lalu Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat se-Sungai Malinau, yang dimotori oleh Sekretaris Tim yakni Firi membuat laporan ke Polda Kaltara terkait pencemaran sungai Malinau.

Pencemaran tersebut, menurut Firi, setidaknya dapat terlihat dari kondisi air sungai yang berkeruh dan berlumpur.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved