Berita Malinau Terkini
Masyarakat Sebut Urgensi Sosialisasi, Jawab Keraguan Terkait Dampak Pembangunan PLTA Mentarang Induk
Masyarakat sebut urgensi sosialisasi, jawab keraguan terkait dampak pembangunan PLTA Mentarang Induk di Kabupaten Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perwakilan masyarakat dari 11 permukiman yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA di Sungai Mentarang meminta sosialisasi dampak dimasifkan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan perwakilan masyarakat di Kantor Bupati Malinau, Rabu (3/8/2022).
Sejumlah perwakilan desa dari 3 wilayah terdampak, yakni Kecamatan Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu mengajukan usulan jelang Sidang Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal PLTA Mentarang Induk.
Total ada 2 ribu jiwa yang bakal direlokasi karena terdampak pembangunan PLTA. Mencakup 11 wilayah permukiman di 3 Kecamatan.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Sungai Malinau, Polda Kaltara Turunkan Tim, Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Perwakilan Masyarakat Sungai Tubu, Elison menilai urgen dilakukan sosialisasi berkaitan cakupan wilayah yang akan tergenang.
Sebab, ada kekhawatiran jika tidak dikelola secara baik, PLTA Mentarang Induk mengundang malapetaka besar bagi warga.
"Supaya ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat kita yang terdampak. Karena masih ada kekhawatiran masyarakat terkait persoalan keselamatan bendungan. Termasuk potensi bencana jika tergenang," ujarnya dalam rapat tersebut, Rabu (3/8/2022).
Berdasarkan cetak biru PLTA Mentarang Induk, wilayah tergenang mencakupi sekira 22.800 hektare. Dengan spesifikasi bendungan, tinggi 235 meter dan panjang 815 meter.
Sama halnya dengan perwakilan Masyarakat Mentarang Hulu, Markus menilai penting diinventarisir secara teliti, mulai dari aset, hingga detail wilayah terdampak.
"Termasuk hak-hak masyarakat, aset dan situs budaya dan SDM. Bagaimana peran serta masyarakat dan serapan tenaga kerja untuk putra daerah," katanya.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Belajar Diterapkan SMA di Malinau, Wilayah Pedalaman Masih Terkendala Sapras
Usulan tersebut ditampung untuk diusulkan kembali dalam Sidang Amdal bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Jumat, (5/8/2022) mendatang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Kantor Bupati Malinau
Pembangkit Listrik Tenaga Air
Kecamatan Mentarang
PLTA
Relokasi Lanjutan Kecamatan Terdampak Genangan PLTA Dibahas, Perusahaan Diminta Sajikan Data Detail |
![]() |
---|
Akibat Banjir di Malinau, Lebih 4 Ribu Keluarga di 3 Kecamatan Terdampak dan 5 Desa Terendam |
![]() |
---|
Petani Kerap Kekurangan Benih Tiap Musim Tanam di Malinau, Penangkaran Mandiri Bisa Jadi Solusi |
![]() |
---|
Bahas Isu Strategis di Daerah, FKWT Gelar Silaturahmi Perekat Komunikasi Warga Tidung di Malinau |
![]() |
---|
Update Banjir di Malinau Sudah Surut, Arus Lalu Lintas di Jalan Wlayah Kota Kembali Normal |
![]() |
---|