Berita Malinau Terkini

Kurikulum Merdeka Belajar Diterapkan SMA di Malinau, Wilayah Pedalaman Masih Terkendala Sapras

Terkendala sarana dan prasarana, siswa SMA dan SMK di pedalaman dan perbatasan Kabupaten Malinau Kaltara belum menerapakan kurikulum Merdeka Belar.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Kaltara wilayah Malinau dan KTT, Nurbatkya saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (4/8/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penerapan kurikulum Merdeka Belajar telah diterapkan di sekolah jenjang SMA dan SMk sederajat di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Penerapannya telah dilaksanakan di jenjang kelas 10 atau kelas 1 SMA dan SMK sederajat.

Sementara sebagian wilayah khsusunya di pedalaman dan perbatasan masih terkendala sarana dan prasarana (Sapras) yang belum memadai.

Baca juga: Mendikbudristek Puji UBT Terapkan Kampus Merdeka Belajar, Nadiem: Mengirim Mahasiswa ke Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) cabang Malinau dan KTT, Nurbaya.

Kurikulum lama masih digunakan untuk pembelajaran siswa-siswi kelas 11 dan 12 jenjang SMA dan SMK sederajat di wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau.

Baca juga: Mendikbudristek Dorong Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, Minta Pimpinan Kaltara Wujudkan Ini

"Semua sudah melaksanakan untuk kelas 10. tapi belum semua kelas. Ada kelas 11 dan 12 yang belum terutama di wilayah remote area, masih menerapkan K-13," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Untuk kelas 10 atau kelas 1 jenjang SMA sederajat rata-rata telah menerapkan kurikulum merdeka. Sementara kelas 2 dan 3 di daerah pedalaman dan perbatasan masih dalam tahap penyesuaian.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Kaltara wilayah Malinau dan KTT, Nurbatkya saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (4/8/2022)
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Kaltara wilayah Malinau dan KTT, Nurbatkya saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (4/8/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Namun hal tersebut lanjut Nurbaya, hal tersebut pada dasarnya tidak masalah. Sebab sedang dalam tahap penyesuaian.

"Yang belum sebenarnya tidak masalah, karena ini masih pertama belajar. Yang terpenting sudah mengarah ke sana. Dan sekolah mengetahui penerapan kurikulum merdek belajar," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved