Berita Malinau Terkini
Kurikulum Merdeka Belajar Diterapkan SMA di Malinau, Wilayah Pedalaman Masih Terkendala Sapras
Terkendala sarana dan prasarana, siswa SMA dan SMK di pedalaman dan perbatasan Kabupaten Malinau Kaltara belum menerapakan kurikulum Merdeka Belar.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penerapan kurikulum Merdeka Belajar telah diterapkan di sekolah jenjang SMA dan SMk sederajat di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Penerapannya telah dilaksanakan di jenjang kelas 10 atau kelas 1 SMA dan SMK sederajat.
Sementara sebagian wilayah khsusunya di pedalaman dan perbatasan masih terkendala sarana dan prasarana (Sapras) yang belum memadai.
Baca juga: Mendikbudristek Puji UBT Terapkan Kampus Merdeka Belajar, Nadiem: Mengirim Mahasiswa ke Luar Negeri
Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) cabang Malinau dan KTT, Nurbaya.
Kurikulum lama masih digunakan untuk pembelajaran siswa-siswi kelas 11 dan 12 jenjang SMA dan SMK sederajat di wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau.
Baca juga: Mendikbudristek Dorong Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, Minta Pimpinan Kaltara Wujudkan Ini
"Semua sudah melaksanakan untuk kelas 10. tapi belum semua kelas. Ada kelas 11 dan 12 yang belum terutama di wilayah remote area, masih menerapkan K-13," ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Untuk kelas 10 atau kelas 1 jenjang SMA sederajat rata-rata telah menerapkan kurikulum merdeka. Sementara kelas 2 dan 3 di daerah pedalaman dan perbatasan masih dalam tahap penyesuaian.

Namun hal tersebut lanjut Nurbaya, hal tersebut pada dasarnya tidak masalah. Sebab sedang dalam tahap penyesuaian.
"Yang belum sebenarnya tidak masalah, karena ini masih pertama belajar. Yang terpenting sudah mengarah ke sana. Dan sekolah mengetahui penerapan kurikulum merdek belajar," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri