Berita Bulungan Terkini
Revisi RTRW Kabupaten, Pemkab Bulungan Sebut Lahan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Diperluas 380 Ha
Revisi RTRW kabupaten, Pemkab Bulungan sebut lahan Kawasan Industri Park Indonesia atau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi diperluas 380 hektare.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan hal itu dilakukan seiring adanya rencana perluasan Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto menuturkan bahwa Pemkab Bulungan akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan kawasan industri.
"Bagaimanapun kita akan terus berupaya untuk menciptakan menciptakan iklim yang kondusif untuk kegiatan investasi di Kabupaten Bulungan," ujarnya Jumat (5/8/2022).
Menurut Risdianto, penyusunan tata ruang wilayah juga menjadi bagian upaya untuk percepatan pembangunan kawasan industri, begitu juga dari sisi perizinan.
Baca juga: Papua Dimekarkan, DPRD Kaltara Dorong DOB Tanjung Selor Terbentuk, Sekda Bulungan Langsung Respon
"Kalau dahulu kan izin lokasi. Nah, sekarang ini berubah menjadi KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang)," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Risdianto terkait perizinan juga sudah dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Dalam rapat itu, Menko Marves menekankan kepada kementeria atau lembaga untuk mempercepat peroses perizinan, sehingga pembangunan konstruksi bisa berjalan tepat waktu.
Nah, untuk perizinan ini lebih banyak di kementerian atau lembaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Risdianto, untuk penyesuaian tata ruang dilakukan karena ada penambahan luasan lahan seluar 380 hektare (ha) oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).
"Secara keseluruhan luas wilayah kawasan industri 10.100 hektare. Tetapi, sesuai rencana ke depan bisa dikembangkan hingga 30 ribu hektare," ujarnya.
Namun, kata Risdianto, penambahan wilayah ini akan tetap berpedoman pada tata ruang wilayah seluar 10.100 ha.
Kemudian soal apakah perluasan itu dimungkinkan untuk dilakukan, Risdianto memastikan bahwa hal tersebut masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan.
"Tetapi, untuk penambahan luasan wilayah ini harus tetap melalui kajian terlebih dahulu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta menambahkan, jika mengacu pada RTRW saat ini luasan kawasan industri masih 10.100 ha.
Namun, dalam perjalanannya Presiden RI, kata Iwan bahwa luasan tersebut masih bisa ditambah hingga 30 ribu ha.
Baca juga: Jalan ke Pemukiman Warga Banyak Rusak, DPRD Bulungan Harap Pemkab Terus Lakukan Program Perbaikan
“Nah, kalau sampai 30 ribu hektare itu kan harus direvisi. Tetapi, kita harus mengikuti aturan yang ada. Karena pasti akan ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Karena itu, Iwan menuturkan revisi belum dilakukan sebab masih menunggu arahan secara teknis oleh pemerintah pusat.
“RTRW kita kan baru saja ditetapkan. Jadi, sekarang ini kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait hal tersebut,” ujarnya.
Penulis: Georgie