Berita Tana Tidung Terkini
Pasca Kebakaran, KPU Tana Tidung Butuh Tanah Hibah Bangun Kantor Sendiri, Selama Ini Pinjam
Kantor KPU Tana Tidung yang terbakar ternyata pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Untuk KPU Tana Tidung ingin memiliki kantor sendiri.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung akui butuh tanah hibah untuk bangun kantor baru.
Sekadar diketahui, kantor KPU Tana Tidung, saat ini merupakan eks gedung SD yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Ketua KPU Kabupaten Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, pihaknya sebelumnya pernah mendiskusikan terkait tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Dokumen Penting Terbakar, Ketua KPU Tana Tidung Sebut tak Berpengaruh ke Tahapan Pemilu 2024
Mengingat, pembangunan kantor KPU tersebut sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
"Untuk pembangunan kantor sendiri, sebenarnya KPU RI bisa saja membangunkan (kantor).
Yang terpenting KPU di daerah itu mendapatkan tanah hibah dari pemerintah daerah. Kantor itu akan dibangunkan oleh KPU RI," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Kabar Terkini Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
Hanya saja hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tana Tidung belum memberikan tanah hibah tersebut.
Hal ini dikarenakan, sebagian besar lahan di Kabupaten Tana Tidung masih dikuasai oleh beberapa perusahaan.
"Janjinya Pemda kemarin, Insya Allah kalau sudah ada pembebasan dari perusahaan kita akan diberi tanah hibah," katanya.

Meski demikian, persoalan yang dihadapi sekarang, KPU Kabupaten Tana Tidung sangat membutuhkan gedung yang representatif untuk berkantor.
Diketahui, saat ini KPU Kabupaten Tana Tidung hanya memiliki satu gedung berisi dua ruangan, yang dapat digunakan untuk memberi pelayanan.
Baca juga: Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Terbakar, PMK KTT Terjunkan 30 Personel Padamkan Kobaran Api
Hal ini dikarenakan, dua gedung lainnya ludes terbakar pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Belum lagi, saat ini KPU tengah disibukkan dengan proses tahapan Pemilu 2024, yang tentunya membutuhkan sarana prasarana untuk melaksanakan tugas.
"Mungkin ada lah tempat untuk kita bisa bergerak memberikan pelayanan. Karena ini kan sudah masuk tahapan verifikasi," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati