Berita Nunukan Terkini

Sampaikan KUA dan PPAS APBD TA 2023, Dewan Beri 6 Catatan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan

Sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023, DPRD Nunukan beri 6 catatan ke Pemkab MAlinau.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Penandatangan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023 oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa dan Bupati Nunukan Asmin Laura di ruang rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jumat (12/08/2022), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan memberikan 6 catatan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (12/08/2022).

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun 2021-2022.

Jubir Badan Anggaran DPRD Nunukan, Andre Pratama hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-10 masa persidangan III tahun 2021-2022.

Jubir Badan Anggaran DPRD Nunukan, Andre Pratama mengatakan Pemda proyeksikan APBD TA anggaran 2023 sebesar Rp1.201.020.992.383,00 bertambah sebesar 0,54 persen atau sebesar Rp6.409.168.926,00.

Baca juga: Punya IC Malaysia dan Paspor, Pria Ini Masuk Indonesia Secara Ilegal, Imigrasi Nunukan Ungkap Alasan

"Jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2022 pada APBD murni sebesar Rp1.194.611.823.457," kata Andre Pratama kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/08/2022), pukul 14.30 Wita.

Terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023, Andre sampaikan 6 catatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Pemda, sebagai berikut:

1. Dalam pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemda (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan disampaikan agar pagu indikatif KUA dan PPAS dengan rencana kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di selaraskan.

2. Efektivitas program kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan harus sesuai dengan asas manfaat dan berkelanjutan.

3. OPD diharapkan untuk aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka mendapatkan anggaran kegiatan melalui kementerian.

4. Rasionalisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Nunukan agar lebih ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan.

5. Pemerataan pembagian anggaran kegiatan khusunya di kawasan wilayah III Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Unik, Pohon Pisang Seribu Sisir Panjang Tandan 2 Meter di Nunukan Jadi Tontonan Warga

6. Percepatan penyusunan Raperda yang sedang dalam proses terkait peningkatan PAD Kabupaten Nunukan.

"Peningkatan PAD Nunukan seperti izin trayek angkutan sungai dan danau beserta angkutan penyebrangan lintas pelayaran dalam daerah. Lalu penyelenggaraan perizinan angkutan perairan. Kemudian penyelenggaraan kepelabuhanan," ungkap Andre.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved