Berita Nunukan Terkini

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Naik Jadi Rp1,3 Triliun, Asmin Laura Beri Penjelasan ini

Rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan naik jadi Rp 1,3 triliun, Bupati Asmin Laura beri penjelasan ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022 yang semula Rp1.229 Triliun setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp1.371 Triliun (Rp1,3 Triliun) atau naik 11,57 persen.

Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp1.194 Triliun mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp1.275 Triliun atau naik 6,74 persen.

"Rancangan perubahan APBD meningkat karena ada perhitungan dari pemerintah pusat terkait penerimaan daerah kita. Tapi itukan hanya proyeksi, nanti realnya ada pada transfer pusat," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/08/2022), sore.

Sementara itu, kata Asmin Laura yang terjadi transfer pusat tidak bisa mencapai 100 persen.

Baca juga: Sampaikan KUA dan PPAS APBD TA 2023, Dewan Beri 6 Catatan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan

Belum lagi pemerintah daerah beber Laura punya hutang Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) sebesar Rp162 Milyar.

"Baru dua tahun terakhir yang transfer pusat ke kita 100 persen. Jangan lupa kita punya hutang DBHDR. Itu biasanya langsung dipotong oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Lanjut Laura,"Kita itu ada lebih bayar ada kurang bayar. Lebih bayar dari kita dianggap hutang oleh pemerintah pusat. Jadi Pemda selain berhutang kepada pihak ketiga di Nunukan. Pemda juga berhutang pada pemerintah pusat," tambahnya.

Informasi yang dihimpun hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Nunukan tersisa Rp21 Milyar.

Laura menyebut transfer pusat yang tidak mencapai 100 persen mempengaruhi angka penjabaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Itu sangat dinamis. Efek daripada kurangnya transfer pusat itu akan berakibat pada kegiatan tidak bisa berjalan. Karena uang tidak masuk," ujarnya.

Penjelasan Laura Alasan Terjadi Defisit

Wanita dengan gelar doktor (S3) di Universiti Utara Malaysia itu, menjelaskan defisit di Nunukan terjadi ketika transfer pusat tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah daerah.

"Anggaplah uang yang sudah disampaikan kepada pemerintah pusat Rp100 Milyar. Tapi yang ditransfer ke daerah hanya Rp75 Milyar. Sementara di dalam penjabaran APBD semua Rp100 Milyar kita belanja kegiatan," tuturnya.

Lanjut Laura,"Kemudian muncul kritik, kenapa yang sudah kita anggarkan tapi tidak ditindaklanjuti. Artinya tidak kita buat kontraknya. Ya, karena uangnya tidak masuk. Bisa saja transfer 100 persen tapi langsung dipotong hutang kita yang lebih bayar itu. Lebih bayar kita masih banyak," ungkapnya.

Baca juga: Punya IC Malaysia dan Paspor, Pria Ini Masuk Indonesia Secara Ilegal, Imigrasi Nunukan Ungkap Alasan

Sekadar diketahui, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 proyeksi belanja semula Rp1.229 Triliun setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp1.371 Triliun. Naik 11,57 persen.

Selanjutnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula Rp35 Milyar setelah audit BPK RI bertambah jadi Rp96.785 Milyar. Naik 176,53 persen.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved