Berita Bulungan Terkini

Bakar Lahan di Kabupaten Bulungan untuk Berladang, Petani Diminta Jangan Lupa Lapor Camat Setempat

Pembakaran lahan untuk digunakan masyarakat untuk keperluan pertanian sering kali terjadi. Pasalnya aktivitas seperti ini sudah turun temurun.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Papan himbauan dilarang bakar hutan milik BPBD Bulungan (kanan) dan Dinas Kehutanan Kaltara (kiri) yang tampak terpajang di Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), untuk keperluan pertanian sudah menjadi tradisi yang sudah lakukan turun temurun.

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak terlepas dari tradisi masyarakat yakni berkaitan dengan perladangan.

"Saya sudah menyampaikan kepada masyarakat yang biasanya sering melaksanakan aktivitas perladangan, sebelum melakukan pembakaran,ada baiknya lakukan koordinasi kepolisian atau TNI atau pemerintah Kecamatan setempat di Kabupaten Bulungan ini," ujarnya Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Jika Ada Masyarakat Kaltara Ingin Buka Lahan, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang

Kedua, kata Syarwani imbauan kepada masyarakat yang akan bercocok tanam di lahannya, supaya jangan dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan pembakaran.

"Ini perlu adanya pengaturan waktu, misalkan dalam sehari dilakukan pembakaran sekian luasan dan mungkin dalam bebeberapa hari berikutnya dilanjutkan pada kawasan lain. Jadi harus berjadwal, sehingga memudahkan dari sisi aspek pengawasan," ucapnya.

Sebab Syarwani ingin supaya para petani yang akan berladang, jangan sampai, ketika jadwal bercocok tanam tidak diatur.

Baca juga: Dinas Kehutanan Kaltara Sebut Tak Bisa Larang Warga Buka Lahan, Syarifuddin: Kita Tetap Awasi

Dan tertangkap melalui satelit ada menimbulkan titik spot kebakaran di daerah Bulungan, seperti yang pernah terjadi belum lama ini di Desa Pejalin Kecamatan Tanjung Palas.

"Akibat adanya aktivitas pembakaran hutan, karena adanya kegiatan perladangan ini yang harus dihindari dan dipahami," ucapnya.

Terpisah, Plt BPBD Bulungan Darmawan menambahkan sudah melakukan kolaborasi dengan lintas sektor kepala desa dan TNI Polri.

Papan himbauan dilarang bakar hutan milik BPBD Bulungan (kanan) dan Dinas Kehutanan Kaltara (kiri) yang tampak terpajang di Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Papan himbauan dilarang bakar hutan milik BPBD Bulungan (kanan) dan Dinas Kehutanan Kaltara (kiri) yang tampak terpajang di Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur. (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Tentu yang berkaitan untuk menangani Karhutla lalu berkoordinasi dengan kepala desa, tim MPA-nya ada Babinsa nya ada tim Kamtibmas termasuk perusahaan yang ada di Bulungan kita sudah lakukan kerja sama teken MoU ya kita sudah siap untuk mengantisipasi Karhutla," ujarnya.

Menurut Darmawan potensi Karhutla di Kabupaten Bulungan masih relatif kondusif aman.

Baca juga: Dampak Pembangunan KIPI, Lahan Bakal Dibebaskan, Warga di Tanah Kuning-Mangkupadi Rencana Direlokasi

"Ya alhamdulillah situasi masih aman lah kita belum temukan lagi soal-soal kebakaran yang signifikan," ucapnya.

Namun Darmawan menilai potensi Karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan selalu ada.

"Apalagi bulan Agustus ini sudah masuk musim menanam dan kita sudah dapat informasi masyarakat mulai persiapan berladang," ucapnya.

Demi tidak terjadi Karhutla yang memiliki dampak sangat parah, Darmawan menuturkan sudah lakukan Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan.

Baca juga: Terbakar Diduga Akibat Bakar Lahan Pribadi, BPBD Bulungan Lakukan Pemadaman Api di Area Desa Pejalin

"Berkaitan dengan mengantisipasi Karhutla itu kepada masyarakat," ucapnya.

(*)

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved