Berita Kaltara Terkini

Dinas Kehutanan Kaltara Sebut Tak Bisa Larang Warga Buka Lahan, Syarifuddin: Kita Tetap Awasi

Diakui Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Syarifuddin, pihaknya tidak bisa melarang masyarakat yang ingin buka lahan untuk pertanian dan perladangann.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Dishut Kaltara, Syarifuddin 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas Kehutanan mengaku tidak dapat melarang kegiatan masyarakat dalam membuka lahan untuk keperluan pertanian dan perladangan.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Syarifuddin, aktivitas pembukaan lahan adalah tradisi turun temurun masyarakat yang masih dilakukan hingga saat ini.

Ia menjelaskan, pembukaan lahan oleh masyarakat juga tak terlampau luas, pihaknya pun memastikan akan melakukan pengawasan.

Baca juga: Jika Ada Masyarakat Kaltara Ingin Buka Lahan, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang

Pengawasan, kata Syarifuddin, dilakukan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla saat pembukaan lahan berlangsung.

"Kalau tanam padi itu kan lokal dari dulu, di kami Polhut kita arahkan untuk pengawasan," kata Syarifuddin, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pelepasan Lahan Perusahaan di Tanjung Lapang, Pemkab Malinau Ajukan Sejumlah Kesepakatan

"Boleh, karena memang tak luas paling tidak sampai 1 hektar, karena kemampuan untuk membukanya tak luas, dan kita juga tidak bisa larang karena itu kebiasaan dari nenek moyang mereka," ungkapnya.

Menurutnya, hingga kini belum terlalu banyak masyarakat yang membuka lahan.

Ilustrasi petugas saat tengah berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, Kaltara pada 2021 lalu
Ilustrasi petugas saat tengah berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, Kaltara pada 2021 lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BPBD Bulungan)

Ia juga menyampaikan, sejumlah masyarakat yang hendak membuka lahan telah menyampaikan laporan ke pihaknya, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

"Kita akan tetap awasi kita stand by semua, dan Alhamdulillah sampai sekarang tidak banyak, dan kita selalu patroli juga," ujarnya.

Baca juga: Pelepasan Lahan Rawan Konflik Agraria, Perusahaan Wajib Teliti Data Aset Masyarakat Adat di Malinau

"Masyarakat ada yang lapor ke kami, karena mereka juga takut kalau menyebar luas," tuturnya.

Sebagai informasi, masyarakat kerap memulai membuka lahan untuk keperluan pertanian dan perladangan pada bulan Agustus. Pembukaan lahan ini umumnya juga menggunakan teknik membakar lahan secara terukur agar pembukaan lahan berjalan efektif.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved