Berita Kaltara Terkini
Jika Ada Masyarakat Kaltara Ingin Buka Lahan, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang
Tiap Agustus masyarakat Kaltara biasanya akan buka lahan untuk pertanian, karena ini tradisi turun temurun, Gubernur ingatkan gunakan cara terukur.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Memasuki bulan Agustus sejumlah masyarakat di Kaltara akan memulai membuka lahan untuk keperluan pertanian dan ladang atau merintis.
Tradisi yang berlangsung turun temurun sejak lama ini masih dilakukan hingga hari ini, umumnya saat membuka lahan, masyarakat juga menggunakan metode dengan membakar lahan dan tanaman secara terukur, ini dilakukan agar pembukaan lahan berjalan lebih efektif.
Kegiatan tersebut, menurut Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, memiliki sejumlah potensi risiko seperti halnya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang tak terkendali.
Baca juga: Kaltara Rawan Bencana Hidrometeorologi, Begini Penjelasan Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB
Karena itu dirinya meminta masyarakat berhati-hati dan memperhatikan sejumlah hal, saat memulai masa membuka lahan.
"Jangan membakar kayu, sampah, sembarang dibakar, termasuk buang puntung rokok sembarangan," kata Zainal Paliwang, Kamis (11/8/2022).
"Kita harus menjaga juga bagaimana tanggulangi kebakaran hutan," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Zainal Paliwang Sebut Kaltara Rawan Terdampak Bencana Hidrometereologi: Banjir dan Longsor
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi kepada pihak kepolisian terkait tradisi merintis lahan yang dilakukan masyarakat.
Albertus Stefanus tidak ingin masyarakat melanggar aturan yang ada saat memulai merintis lahan nanti.

"Ini kami juga akan konsultasi ke Polda terkait masyarakat yang akan memulai musim merintis," kata Albertus Stefanus Marianus.
Baca juga: Waspada Cuaca Panas Terik di Malinau, Damkar Imbau Masyarakat Antisipasi Aktivitas Pemicu Karhutla
"Untuk luasannya memang infonya ada aturannya, dan untuk memperjelas ini kami akan ke Polda untuk mengonfirmasi sebenarnya bagaimana aturannya, agar kami bisa juga sosialisasikan ke masyarakat dan mencegah hal-hal yang melanggar aturan," katanya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi