Berita Kaltara Terkini
Cacar Monyet Terkonfirmasi di Jakarta, Dinkes Kaltara Minta Fasyankes Bersiap Lakukan Pemeriksaan
Cacar monyet atau penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox telah terkonfirmasi diidap oleh pasien di Jakarta.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus penyakit cacar monyet atau monkeypox terkonfirmasi telah masuk Indonesia.
Penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox itu telah terkonfirmasi diidap oleh pasien di Jakarta.
Diketahui berdasarkan keterangan dari Kemenkes RI, sebelum merasakan gejala penyakit cacar monyet di Jakarta, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinkes Kaltara mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap fasilitas layanan kesehatan atau Fasyankes untuk bersiap melakukan pemeriksaan.
Surat edaran itu tertuang dalam SE No. 440/752/Dinkes perihal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox, hal itu diungkapkan oleh Kabid P2P Dinkes Kaltara, Yuan Erenst, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Dinkes Sebut Zero Kasus Cacar Monyet di Kaltara, Yuan: Kita Tetap Wajib Waspada
"Terkait monkeypox, kita di Dinas Kesehatan Kaltara sudah membuat surat edaran," kata Yuan Erenst.
"Itu ditujukan ke Dinkes di kabupaten kota lalu RS di kabupaten kota dan seluruh puskesmas di wilayah Kaltara," sambungnya.
Menurutnya setiap nakes dan pihak fasyankes harus melakukan pemeriksaan mendalam jika ditemukan adanya pasien suspek dengan gejala cacar monyet.
Tak hanya pemeriksaan mendalam, pihaknya juga meminta laporan dari tiap Fasyankess yang melakukan pemeriksaan tersebut.
"Kita minta semua Fasyankes di wilayah Kaltara untuk bersiap dan segera melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujarnya.
"Jika ditemukan gejala atau tanda-tanda penyakit monkeypox untuk segera dilaporkan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official