Berita Tarakan Terkini
Bolehkah Pakai Handphone Bayar BBM Lewat Aplikasi MyPertamina di SPBU? Begini Penjelasan Pertamina
Bolehkah pakai handphone bayar BBM lewat aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU? Begini penjelasan Pertamina.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penggunaan MyPertamina, aplikasi yang dimiliki Pertamina untuk pembayaran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai pertanyaan karena terbentur dengan larangan penggunaan handphone di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Merespons hal tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria meluruskan informasi yang terlanjur beredar termasuk bahasa kewajiban yang harus dilakukan pelanggan menggunakan aplikasi tersebut.
Dikatakan Satria, sapaan akrabnya, pada dasarnya penggunaan handphone masih dikatakan aman jika hanya digunakan untuk melakukan mentransfer data, misalkan saat melakukan transaksi dengan aplikasi MyPertamina.
Dan itu ada ketentuannya yakni minimal 1,5 meter dari pompa dispenser yang biasa digunakan petugas saat akan mengisi ke tangka kendaraan pelanggan.
Baca juga: Data Tenaga Non ASN di Tarakan Tembus 2.873 Orang, Sebagian Potensi Ikut PPPK dan Outsourcing
“Misalnya mau bayar pakai aplikasi di depan stir di dalam mobil, harus 1,5 meter dari pompa,” ujarnya.
Meski demikian ditegaskan Satria, yang tidak diperkenankan ialah menggunakan handphone untuk melakukan panggilan telepon.
Hal ini dikarenakan adanya gelombang elektro magnetik yang dapat memicu percikan saat alat sedang melakukan pengisian.
"Tidak boleh juga seseorang menelepon di SPBU ketika mobil tangki pengangkut BBM sedang mengisi ke dalam tangki pendam, itu tidak aman," tegas Satria.
Pembelian dengan menggunakan kartu debit atau sistem gesek juga diperbolehkan di SPBU, dengan catatan SPBU tersebut menyediakan fasilitas debit serta menerapkan jarak aman bertransaksi yakni minimal 1,5 meter dari mesin pompa.
Ia melanjutkan, cara ini sudah diberlakukan sejumlah SPBU di kota-kota besar seperti di Balikpapan atau di Pulau Jawa.
“Ini hampir sama prinsipnya, karena itu pertukaran data. Jadi sama halnya dengan kita menggunakan aplikasi,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya lagi, yang tidak boleh dilakukan yakni menggunakan telepon seluler ketika mobil tangka BBM dari depot tiba di SPBU dan melakukan pengisian atau bongkar muat ke tangka pendam.
“Tidak boleh menelpon itu bahaya. Supaya tidak salah persepsi di masyarakat karena sudah dilakukan review dan studi di tim HSE Pertamina,” jelasnya.
Baca juga: Apes! Usai Curi Motor Terjebak Razia, Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tarakan
Ia melanjutkan, pemberitaan viral di Tik Tok di Waru, Pulau Jawa karena menggunakan aplikasi MyPertamina jadi memicu kebakaran di SPBU.
“Saya sudah cek dan pastikan itu hoaks. Bukan karena pakai handphone main hanphone bayar pakai aplikasi. Tapi memang pada waktu itu mobilnya terjadi konsleting. Yang jelas wajib mematikan mesin sebelum mengisi bahan bakar ke kendaraan,” tegasnya.
Termasuk tidak boleh merokok di area SPBU. Kemudian untuk mempotret, harus menjaga jarak 1,5 meter dari pompa.
(*)
Penulis: Andi Pausiah