Berita Kaltara Terkini
Kepala DLH Kaltara Hamsi Sebut, Amdal Kawasan untuk KIPI Tanah Kuning Telah Selesai
Kepala DLH Kaltara, Hamsi, mengatakan dokumen Amdal yang telah selesai untuk kawasan industri di tiga perusahaan pengelola kipi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mengungkapkan dokumen analisis mengenal dampak lingkungan (Amdal) untuk kawasan industri pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi telah rampung.
Kepala DLH Kaltara, Hamsi, mengatakan dokumen Amdal yang telah selesai itu khusus untuk kawasan industri yang dikelola oleh tiga perusahaan pengelola KIPI.
Yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI), dan PT Kayan Pratama Propertindo (KPP).
Baca juga: Kapolda Kaltara soal Penempatan Personel Polisi di KIPI Bulungan: Disesuaikan Ekskalasi Pembangunan
"Itu untuk kawasan KIPI dulu," kata Kepala DLH Kaltara, Hamsi, kepada TribunKaltara.com
"Jadi untuk PT KIPI, PT ISI, PT KPP secara kawasan itu sudah selesai," ungkapnya.
Baca juga: Cipayung Plus Kaltara Kawal Pembangunan KIPI, Berikut Pesan Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya
Menurut Hamsi, Amdal yang telah selesai tersebut belum termasuk Amdal untuk kegiatan industri.
Sebab sampai saat ini, belum ada kegiatan industri yang berjalan di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

"Secara kawasan, Amdal sudah selesai, jadi ada satu Amdal kawasan untuk tiga perusahaan pengelola itu," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi