Berita Tana Tidung Terkini

Berpotensi Tambah Pendapatan Bagi Daerah, Usaha Sarang Walet Belum Jadi Sumber PAD Tana Tidung

Kasatgas Korsup Wilayah IV, Wahyudi sangat menyayangkan usaha sarang burung walet di Kabupaten Tana Tidung tak dimanfaatkan jadi sumber pendapatan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Salah satu rumah burung walet yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI soroti potensi usaha sarang burung walet di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinilai cukup besar.

Bagaimana tidak, hasil panen sarang  burung walet se-Kalimantan Utara bisa mencapai 34 ton per tahun. Yang mana, sekira 10 ton per tahunnya diperoleh dari Kabupaten Tana Tidung.

Sayangnya, usaha sarang burung walet tersebut belum menjadi sumber pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Persiapkan Perumda Sarang Walet, DPPP Kabupaten Tana Tidung Bakal Rekrut Karyawan Terlatih

Padahal, menurut Kasatgas Korsup Wilayah IV, Wahyudi, jika pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengambil pajak dari usaha sarang walet, dapat menopang anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD Tana Tidung yang kecil.

"Bagaimana mau memajukan atau membangun Tana Tidung, sedangkan dari APBDnya sendiri kecil.

Makanya, kami nanti akan melakukan semacam FGD terkait dengan optimalisasi tata niaga sarang walet ini" ujarnya kepada TribunKaltara.com

Baca juga: Sarpanas Pencucian Sarang Burung Walet di Tana Tidung Masuk Tahap Lelang, Bantuan dari Kementan 

Dia menyampaikan, jika Kabupaten Tana Tidung menghasilkan 10 ton sarang walet setiap tahunnya dengan rata-rata harga sekira Rp 10 juta per Kg.

Maka, penghasilan yang didapat dari usaha sarang burung walet bisa mencapai sekira Rp 100 miliar setiap tahunnya.

Sejumlah rumah burung walet di Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sejumlah rumah burung walet di Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Dengan angka tersebut, tentunya cukup membantu pembangunan Tana Tidung, jika sebagian penghasilan itu masuk ke PAD Tana Tidung.

"Katakan saja pajaknya yang diambil 1 persen, berarti kan itu Rp 1 miliar per tahunnya. Nah, itu kan bisa untuk membantu pembangunan Tana Tidung," katanya.

Baca juga: Sudah Ada Perda, Pemkab Tana Tidung Belum Tarik Pajak Usaha Sarang Walet, Ini Penyebabnya

Belum lagi, jika Kabupaten Tana Tidung sudah mengoperasikan sarana pencucian sarang burung walet bantuan Kementerian Pertanian.

Tak hanya harga sarang burung walet yang kompetitif, kata dia, lapangan pekerjaan pun akan terbuka lebar.

"Bayangkan saja berapa tenaga kerja yang bisa diserap, perputaran uang di sini berapa, dan PAD yang bisa dihasilkan berapa.

Baca juga: Bupati KTT Ibrahim Ali Sebut Sarang Burung Walet di Tana Tidung Termasuk Paling Banyak di Kaltara

Kami berharap juga kepada masyarakat, upaya-upaya ini didukung. Jangan beranggapan bahwa Pemda tidak berpihak," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved