Berita Nunukan Terkini

Warganet Keluhkan Stok Tabung Oksigen di Puskesmas Sedadap, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan Nunukan

Warganet keluhkan stok tabung oksigen di Puskesmas Sedadap, begini tanggapan Dinas Kesehatan Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Postingan keluhan warga pada pelayanan UPT Puskesmas Sedadap yang berada di Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. 

"Namanya ikut lomba tarik tambang di bawah terik matahari otomatis energinya terkuras. Dehidrasi butuh cairan bukan oksigen. Setelah 30 menit diinfus bagus sudah. Bahkan kata petugas, anak itu bangun mau ikut lomba lagi," ucapnya.

Mengenai tabung oksigen yang sempat dicari oleh petugas atas permintaan warga yang datang, Evi membenarkan hal tersebut.

"Warga yang datang teriak minta dipasang tabung oksigen, jadi petugas panik. Sementara kondisi tabung oksigen lagi kosong. Jadi petugas ambil di gudang farmasi. Tapi nggak dipasang juga waktu itu, karena cukup infus saja sudah baik kondisinya," ujar dr Evi.

dr Evi tak menyangka kejadian itu sampai diposting melalui grup facebook Peduli Nunukan.

"Begitu pasien kondisinya membaik, ibu yang posting status itu sudah minta maaf. Tapi kenapa diposting beberapa hari setelah itu. Saya tidak ngerti motifnya posting untuk apa," tuturnya.

Dinas Kesehatan Nunukan Keluarkan Surat Edaran

Mendengar kejadian itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan mengeluarkan surat edaran perihal arahan dan edaran tentang kegiatan kemasyarakatan (lomba dan pertandingan).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit Pratama se-Kabupaten Nunukan.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, H Muhammad Shaleh menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian yang terjadi di Puskesmas Sedadap.

"Kami mengarahkan kepada Rumah Sakit Pratama dan Puskesmas agar melakukan pemberitahuan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing bila ingin melaksanakan kegiatan yang melibatkan orang banyak harus mengikuti panduan yang sudah kami sebarkan," ungkap H Muhammad Shaleh melalui telepon seluler.

Panduan yang dimaksud yakni kegiatan yang dibuat oleh masyarakat harus mempunyai dasar kepanitian (surat keputusan).

Baca juga: Libatkan 2 Warga Negara Asing Asal Malaysia Berstatus DPO, Polres Nunukan Ungkap 4 Perkara Narkotika

Lalu, mempunyai izin dan/ atau diizinkan dari instansi yang berwenang (keramaian). Dalam kepanitian harus ada seksi/ koordinator kesehatan.

Kemudian beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan, setiap panitia/pengurus harus menginformasikan kepada fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk mengantisipasi hal-hal yang perlu penanganan kesehatan.

"Jadi pemberitahuan atau informasinya disampaikan secara tertulis kepada fasilitas layanan Kesehatan terdekat," imbuh Shaleh.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved