Berita Tarakan Terkini
Aksi Merah Putih akan Digelar Hari Ini, Berikut Penjelasan Lengkap Kepala Satpol PP Kota Tarakan
Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan buka suara soal pelaksanaan Aksi Merah Putih di Tarakan hari ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kegiatan pawai pembangunan yang dialihkan temanya menjadi Aksi Merah Putih hari ini ikut direspons pihak Satpol PP Kota Tarakan.
Sebelumnya Wali Kota Tarakan dr Khairul memberikan instruksi kepada pihak Satpol PP untuk melakukan pembubaran ketika pawai pembangunan tetap berlangsung.
Namun karena kegiatan pawai pembangunan dibatalkan dan aksi diganti menjadi Aksi Merah Putih, maka instruksi pembubaran oleh Satpol PP juga dihapuskan.
Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan, memang untuk pawai pembangunan pihaknya sudah menerima perintah dari Wali Kota Tarakan dr Khairul untuk melaksanakan pembubaran.
"Karena tidak berizin. Akhirnya mereka batalkan.
Dengan sendirinya karena dibatalkan, surat perintah kami tidak berlaku lagi untuk pembubaran," jelas Hanip Matiksan.
Sepengetahuannya, kegiatan dialihkan menjadi Aksi Merah Putih dilaksanakan di jam yang sama hari ini, Minggu (28/8/2022).
"Itu juga tetap tidak ada rekomendasi dari Wali Kota.
Namun sedikit perlu digarisbawahi, pada kesempatan ini, pemerintah bukan tidak mau memberikan izin. Intinya kurang koordinasi," ujar Hanip Matiksan.
Baca juga: Tak Peroleh Izin dari Wali Kota Tarakan dr Khairul, Pawai Pembangunan Tetap Digelar, Reaksi Panitia
Ia melanjutkan, jika koordinasi antarpanitia dengan seluruh OPD lintas sektor matang, tentu bisa berjalan.
"Intinya kurang koordinasi panitia. Sudah mau dekat acara baru mau minta rekomendasi.
Paling tidak minimal tiga minggu sebelumnya harus ada pemberitahuan, rapat.
Seperti kegiatan Pawai 1 Muharram kemarin, ada rapat beberapa kali memantapkan persiapan," jelasnya.
Ia menambahkan, sementara untuk kegiatan yang dikabarkan melibatkan ribuan orang ini, tidak ada koordinasi.
Pihaknya sudah menelpon panitia tiga kali tapi tidak direspons.
"Tiga kali kami telepon tidak diangkat panitianya. Jadi untuk hari ini sesuai arahan Pak Wali Kota Tarakan dr Khairul, kami tidak akan mungkin membubarkan orang banyak.
Kami mengimbau saja kepada peserta disampaikan bahwa kegiatan ini tidak berizin. Ini saja kami sampaikan," urainya.
Jika memang nanti peserta bersikeras tetap melaksanakan, maka harus menerima konsekuensi.
"Ingat, kalau sampai misalnya ada kejadian segala macam, pemerintah, maupun dari pihak kepolisian tidak bertanggung jawab.
Kalau memang ada merusak fasilitas pemerintah, taman, pagar dan lainnya, kami secara hukum akan menuntut panitia," tegas Hanip Matiksan.
Ia melanjutkan selain itu juga pertanggungjawaban dari sisi kebersihan. Pihaknya akan meminta panitia bertanggungjawab.
"Kami akan minta itu juga. Imbauan kepada masyarakat, bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari pemkot.
Anggota saya juga turun ke lapangan memberikan pengarahan, kalau mereka tetap memaksa ikut silakan saja.
Kami tidak bisa melarang orang, nanti terjadi bentrok di lapangan," urainya.
Ia sebisa mungkin menghindari aksi bentrok tersebut.
Sampai saat ini ia menegaskan Satpol PP dalam posisi hanya bisa melakukan tindakan persuasif dan memberikan pemahaman kepada warga di lokasi nanti dan tidak akan melakukan pembubaran.
"Tidak akan melakukan pembubaran. Sudah juga disampaikan. Kecuali kemarin pawai pembangunan, memang perintah Pak Wali Kota.
Karena sudah berubah, jadi diubah kembali, kami ingatkan sebenarnya panitia berkoordinasilah dengan pemerintah.
Jangan sampai terjadi kejadian seperti bedug sahur kemarin," lanjutnya.
Acara bedug sahur di momen Ramadan kemarin, taman di lokadi acara mengalami kerusakan dimana taman itu fasum.
"Termasuk juga panitia harusnya perhatikan keselamatan di jalan raya.
Roda dua, roda empat. Kesehatannya kalau ada sakit siapa mau tanggung jawab, keamanannya juga.
Itu pentingnya koordinasi ketika melaksanakan kegiatan akbar ini.
Itu yang kami sesali dari pemerintah karena kurang koordinasi," ungkapnya.
Adapun tambahnya lagi, perbedaan pawai pembangunan yang berubah menjadi Aksi Merah Putih namun dalam pelaksanaanya sama saja penyebutannya, ia kembali menegaskan jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, pihaknya tegas tidak akan bertanggung jawab.
"Kami sampaikan, kalau udah di lapangan kami cukup imbau saja.
Ini tidak berizin. Kami imbau kalau bisa jangan ikut.
Dampaknya nanti kalau ada kejadian, itu yang kami ingatkan," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Memberikan Izin Pawai Pembangunan Siang Ini
Tak Peroleh Izin dari Wali Kota Tarakan dr Khairul, Pawai Pembangunan Tetap Digelar, Reaksi Panitia
Sebelumnya diberitakan, pihak pencetus pawai pembangunan yang akan berlangsung dan dijadwalkan pada Minggu (28/8/2022) siang ini membantah jika tak ada koordinasi dengan pihak Pemkot Tarakan.
Sabirin Sanyong, salah seorang inisiator pelaksanaan pawai pembangunan menceritakan awal mula kegiatan ini dicetuskan.
Dijelaskan Sabirin Sanyong, pawai pembangunan yang digagas 28 Agustus 2022 ini, adalah rangkaian kegiatan di Tanjung Selor.
Sebelumnya di Tanjung Selor dilakukan Kirab Merah Putih sepajang 667 meter dan target 1000 orang yang akan hadir.
Namun di luar ekspektasi dihadiri 5000 orang.
“Kemudian Pak Syarwani welcome dan secara eksklusif menyatakan terima kasih karena memeriahkan HUT ke-77 RI di Tanjung Selor,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, sepulang dari kegiatan di Tanjung Selor, ada juga permintaan pawai di Tarakan.
“Kirab tidak dilakukan di Tarakan karena Tarakan sudah tahun kemarin, barangkali tahun depan.
Lalu karena permintaan terus maka dirangkai kegiatan pawai pembangunan,” ujarnya.

Adapun merespons persoalan tidak berkoordinasi dengan dinas terkait, sesungguhnya lanjut Sabirin, pihaknya sudah melakukan koordinasi, baik dengan Disporapar, Satpol PP dan BPBD serta Dishub.
“Nanti secara teknis ke Che Ageng bagaimana bolak balik urus itu permohonan untuk koordinasi itu.
Kalau kemudian itu yang menjadikan alasan tidak ada koordinasi, kemudian keluar rekomendasi wali kota tidak mengizinakan, saya tidak tahu. Hanya beliau yang tahu jawabannya,” ujarnya.
Lanjutnya, pada intinya setiap warga negara mempunyak hak sama untuk memeriahkan HUT ke-77 RI
Dan itu momentum yang ingin dilakukan pihaknya. Dan juga pembiayaan pawai ini tidak sepeserpun dari anggaran pemerintah.
“Ini uang insiatif patungan komunitas yang memiliki keinginan punya animo besar bagaimana kemudian ada media, ada space ruang mengekspresikan kegembiraan menyambut HUT ke-77 RI
Ini kemudian kami fasilitasi. Dan kami sampaikan ke masyarakat luas,” ujarnya.
Adapun lanjutnya persoalan keamanan, kebersihan, ia mengakui malam kemarin sudah melakukan technical meeting dan komitmen akan menjaga bersama jalannya acara.
“Persoalan keamanan, akan kita jaga bersama. Harus dipahami persoalan stabilitas provinsi, kota, negara ini tidak kemudian menjadi dominasi pemerintah.
Bahkan masyarakat, ketika terganggu bahkan tanpa diminta, akan turun. Bahkan kadang pemerintah kewalahan.
Ini animo masyarakat. Oleh karena itu saya menyayangkan tidak direkomendasikan,” lanjutnya.
Namun lanjutnya, tidak menjadi persalan dan pihaknya ingin tetap memperlihatkan ada ruang space berkreasi, mengaktualisasikan diri dalam perayaan itu.
“Jadi kami coba fasilitasi ubah agendanya menjadi Aksi Merah Putih yang nantinya rutenya dari Bandara Juwata ke Sebengkok Tiram. Pukul 13.00 WITA.
Sehingga aksi itu cukup pemberitahuan. Tidak dengan izin,” tegasnya.
Ia menambahkan lagi, berbicara UUD, jelas mengatakan setiap anak bangsa, mempunya hak berserikat, berkumpul, dan lain-lainnya.
Ketika keinginan anak bangsa dihalangi diberangus lalu kemudian dibubarkan sesungguhnya itu adalah pelanggaran HAM.
“Konsekuensinya ke depan ketika ada pembubaran maka kami akan melaporkan terhadap kegiatan aksi itu ke Komnas HAM. Ini masih ada waktu mari berpikir jernih.
Ingin bagus, sama-sama bagus, semangat menyambut kemerdekaan, mari berpikir jernih tanpa kemudian punya ego bahwa saya yang berkewenangan untuk memberikan space ke masyarakat untuk berkretivitas.
Masyarakat punya hak. Paritisipasi masyarakat, merupakan ide pemerintah juga menggeliatkan pembagunan,” jelasnya.
Juga berdasarkan UU No.4 tahun 2005 tentang Musrembang, semangat UUD itu adalah adanya pembangunan parsitipatif sifatnya.
“Cuma sayang yaa partisipasi mentok sekadar menggugurkan kewajibannya.
Ini ada keinginan anak bangsa berparitispasi, lalu kemudian dibubarkan dihalangi,” keluhnya.
Kembali ditanyakan apakah akan tetap melaksanakan pawai pembangunan siang ini?
Dijelaskan Sabirin pihaknya tetap akan melaksanakan.
“Kami akan tetap jalan. Dan rute diubah. Temanya menjadi Aksi Merah Putih dengan tema Merangkai Keragaman, Keberagaman, Menebar Kebaikan. Peserta dua ribuan,” jelasnya.
Ia mengembalikan kepada masyarakat akan memaknai Aksi Merah Putih adalah sama dengan pawai pembangunan atau tidak.
Ia juga ditanya apakah untuk aksi ini pun sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait?
Sabirin mengungkapkan hanya sekedar memberikan laporan pemberitahuan.
“Aksi Merah Putih itu pawai jadinya. Aksi itu hanya sekadar memberikan laporan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Karena kalau aksi demo segala macam tidak perlu izin cukup pemberitahuan.
Silakan komunitas bereksperesi, barangkali ada mau nampilkan budayanya aksinya. Start jam 1 siang dari Bandara ke Sebengkok,” jelasnya.
Ia menambahkan jika sampai dilakukan pembubaran oleh Satpol PP, ia menegaskan sekali lagi aksi ini hanya cukup dengan pemberitahuan.
“Ya sebenarnya, karena kita ni aksi, ya cukup pemberitahuan, keliru juga mau melakukan pembubaran.
Ya kita tetap jalan sajalah.
Tapi jelas mereka punya niat baik, kita juga punya niat baik. Niat baik harus ketemu.
Mari kita lihat ini persoalan dengan baik. Kita tidak membuat kericuhan dan lainnya,” pungkasnya.
Baca juga: Semarak Peringatan HUT ke-77 RI, Puluhan Siswa SD Ikut Belajar Melukis di Museum Sejarah Tarakan
Terungkap Alasan Wali Kota Tarakan dr Khairul tak Memberikan Izin Pawai Pembangunan Siang Ini
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tarakan dr Khairul tak memberikan izin pelaksanaan pawai pembangunan yang akan dilaksanakan pada Minggu (28/8/2022) siang nanti.
Alasannya, sampai saat ini pihak panitia belum melakukan koordinasi dan pengurusan terkait syarat atau standar yang harus dipenuhi dalam membuat even besar apalagi melibatkan sampai ribuan orang.
Dikatakan Wali Kota Tarakan dr Khairul dalam hal ini pihaknya tidak melihat siapa yang membuat even
Selama semua syarat standar aturan yang ditetapkan tidak dilaksanakan, maka Wali Kota Tarakan dr Khairul akan tegas tidak memberikan izin rekomendasi pelaksanaan sebuah even.
Wali Kota Tarakan dr Khairul juga menegaskan, tidak hanya pawai pembangunan, banyak even besar yang tidak memenuhi prosedural ditolak pihaknya untuk diadakan karena berkaitan dengan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan saat melibatkan masyarakat.
“Sebelumnya juga sudah ada beberapa kegiaatan ditolak kegiatan yang tiba-tiba buat dan mengumpulkan massa.
Efeknya macam-macam. Salah satunya, bisa mengganggu lalu lintas jika tidak diatur dengan baik,” ungkap Wali Kota Tarakan dr Khairul
Kemudian lanjutnya, hal lain perlu diperhatikan yakni potensi kerusakan fasilitas umum (fasum).
Ini sudah pernah terjadi sebelumnya yakni saat Bedug Sahur Ramadan kemarin.
“Semua taman hancur, pembatas pagar hancur, penonton kalau sudah ngumpul tidak bisa dikendalikan.
Makanya harus diantisipasi, harus ada pengaturan dan tidak bisa dadakan,” ujarnya.
Kemungkinan saat itu lanjutnya, koordinasi kurang dan ia waktu itu datang atas permintaan Karang Taruna Kota Tarakan dan berpikir bahwa semua sudah clear.
“Saya pikir sudah oke. Saya juga tidak mengecek lagi.
Saya kasih izin. Dan besoknya, teman-teman OPD komplain juga ke Wali Kota saat itu. Belum sampahnya berhamburan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, contoh kecil ketika ingin melakukan upacara HUT ke-77 RI saja kemarin digelar di halaman Pemkot Tarakan, harus ada rapat koordinasi dengan semua unsur.
“Siapa yang mengurusi kesehatan. Siapa yang mengurusi keamanan. Kan begitu. Ini kan negara.
Jangan ego, kita hidup di tengah masyarakat.
Jangan hanya memikirkan even sendiri, pikirkan dampak ke yang lain, pengguna jalan kan tidak boleh dihalangi.
Kebersihannya bagaimana. Kan kalau sudah koordinasi, kebersihannya kan sudah langsung kerja disiapkan,” tegasnya.
Belum lagi pengaturan kendaraan lanjutnya.
Jangan sampai banyak kendaraan yang tidak diatur maka mobil tiba-tiba asal nyelonong pasti akan bermasalah lanjutnya.
“Yang begini harus diatur. Kecuali buatnya dalam gedung, terserah.
Pasti nyewa gedung, gedung oke silakan. Kalau hadirkan massa banyak tetap izin karena menyangkut keselamatan banyak orang.
Dan juga menyangkut kenyamanan orang lain serta ketertiban dan kebersihn. Kota harus diatur dengan baik,” tegasnya lagi.
Ia menegaskan, kegiatan pawai pembangunan yang dijadwalkan siang ini, pihaknya mengakui tidak ada koordinasi sebelumnya.
DLH juga mempertanyakan, minimal lanjutnya harus melapor ke DLH untuk berkoordinasi.
“Siapa yang mengurusi kebersihan, lalu lintasnya ke Dishub dan Lantas.
Contoh 1 Muharram kemarin di Mulawarman rencananya dilakukan tapi kami pindahkan ke stadion dan itu pun disimulasi,” lanjutnya.
Alasannya jika dipaksa diadakan di jalan protokol dengan kondisi dadakan akan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sehingga momen Pawai 1 Muharram kemarin, dialihkan ke Stadion Datu Adil.
Pihaknya memanggil Dishub dan Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan semua disimulasi karena jumlah orang yang dilibatkan mencapai ribuan orang.
“Mereka bertugas mengatur bagaimana agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Bagaimana masuk keluar, disimulasi sebelum pelaksanaan kegiatan.
Negara harus adil, tidak boleh membiarkan liar begitu. Itu namanya no manajemen.
Gak boleh auto pilot negara ini. Harus ada yang urus, itulah gunanya wali kota dipilih, untuk mengatur,” tegasnya.
Ia melanjutkan, berkaca pada pengalaman pelaksanaan bedug sahur kemarin, pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan peneguran kepada Karang Taruna karena pihak Karang Taruna yang melaporkan ke pihaknya dulu saat bedug sahur.
“Waktu itu sudah ditegur karena saya tahunya Karang Taruna.
Saya tanya waktu itu, Karang Taruna mengharap saya hadir.
Saya pikir semua sudah oke, kan biasanya begitu. Kan koordinasi dulu sama dinas teknisnya harusnya,” tegasnya.
Ia menegaskan Karang Taruna ditegur karena Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk pemerintah.
Maka harus berkoordinasi dengan baik karena membawa nama negara.
“Saya tidak melihat siapa dia. Kalau tidak sesuai prosedur pasti kami tidak kasih izin.
Kalau sudah korodinasi lapor, semua sudah oke, siapa bertanggung jawab ini, silakan jalan,” jelasnya.
Namun lanjutnya, persoalan kemarin, justru dari instansi misalnya DLH dan Dinas Pariwisata pun tidak tahu siapa yang mengadakan dan belum ada izin.
“Mereka tanya, Pak Wali ini sudah ada izin, saya jawab tidak tahu juga, siapa yang buat, masyarakat banyak tanya juga.
Saya pikir sudah koordinasi juga dengan DLH, dan lainnya,” lanjutnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah memberikan jawaban dengan resmi kepada pihak yang mengajukan even bahwa apa saja yang harus mereka lakukan.
“Silakan saya minta, ini tidak kita setujui untuk ini.
Silakan dulu kordinasi dengan dinas terkait.
Rapatkan baik baik, kalau sudah oke jalan. Kalau ada apa apa tinggal ditanya siapa yang bertanggung jawab.
Biasanya jika koordinasi lancar baik, maka jalannya akan baik,” urainya.
Ia sekali lagi menegaskan, jika ingin membuat even, minimal melaporkan kepada instansi terkait supaya tujuannya dalam rangka pengamanan, kebersihan, ketertiban bisa terjaga dan sinergi.
“Ini untuk menjaga semua, kehidupa nadi Tarakan tetap berdenyut.
Jangan sampai buat acara, tiba-tiba mau nutup jalan.
Misalnya kalau ada pasien gawat darurat mau dibawa ke rumah sakit, tutup smua jalan, bagaimana?” lanjutnya.
Termasuk misalnya ia kembali memberikan contoh pelaksanaan Pawai 1 Muharam kemarin, meski komitmen tidak menutup jalan, masyarakat tidak bisa dikendalikan saat pelaksanaan.
“Mungkin komitmen tidak tutup jalan.
Tapi tidak bisa dikendalikan penonton.
Tiba tiba ditutup jalan, orang yang mau berangkat mau masuk ke bandara atau dari bandara mau lanjut ke mana, jadi terhalang,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah