Berita Malinau Terkini
Regsosek Sempurnakan Sasaran Perlindungan Sosial, BPS akan Data Keluarga Door to Door di Malinau
Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek sebagai upaya menyempurnakan sasaran perlindungan sosial. BPS Malinau akan data keluarga secara door to door.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek merupakan upaya penyempurnaan data sasaran program perlindungan sosial.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau Supriyanto menerangkan, Regsosek merupakan upaya pemerintah menyempurnakan data dan profil penduduk.
Mulai dari latar belakang kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan sebagai peta sebaran program perlindungan sosial.
Metodenya hampir serupa dengan sensus penduduk, hanya subjek pendataan meliputi seluruh kepala keluarga di daerah.
Baca juga: Wilayah Perbatasan Hingga Eksploitasi SDA, Potensi Kerawanan Terbesar di Kabupaten MalinauÂ
"Jadi ini kurang lebih sama dengan Sensus. Kalau Sensus kan pendekatan rumah tangga, kalau Regsosek ini pendekatannya langsung ke kepala keluarga," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2022).
Supriyanto menjelaskan metode survei dilakukan langsung dari rumah ke rumah atau door to door.
Setiap kepala keluarga akan didata langsung oleh petugas di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
"Jadi nanti door to door. Setiap rumah, dan biasanya satu rumah ada beberapa KK kan. Jadi setiap KK kita data semua," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja Kaltara, BPS Malinau Umumkan Hasil Seleksi Petugas Sensus dan Survei, Cek di Link Ini
Saat ini, BPS Malinau dalam tahap perencanaan dan persiapan. Registrasi Sosial Ekonomi rencananya akan dilaksanakan sebulan mulai Oktober 2022 mendatang.
"Saat ini kita tahap persiapan. Pelaksanaannya mulai 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, satu bulan," ungkapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri