Berita Nunukan Terkini
Uang Ringgit Masih Beredar di Pulau Sebatik, Digunakan untuk Beli Barang Malaysia, Ancaman Pidana?
Uang ringgit Malaysia masih banyak beredar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
"Saya dengar ada penukaran uang rupiah terbaru jadi saya buru-buru ke sini. Saya tukar tadi Rp 2.000.000.
Memang seperti yang dibilang orang kalau tampilan uang rupiah baru lebih menarik," tutur Umar Mustafa.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Peredaran Sabu 36 Bungkus di Pulau Sebatik, 6 Orang Diamankan
Sama seperti Surianti, Umar juga terkadang menggunakan uang ringgit untuk berbelanja di toko yang menjual produk negeri jiran, Malaysia.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Nur Asyikin menjelaskan, kesadaran masyarakat perbatasan menggunakan rupiah harus dibangun secara perlahan.
Lantaran sesuai Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, secara gamblang disebutkan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan rupiah saat transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000.
"Alat tukar yang sah itu rupiah. Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam setiap transaksi bisa kena pidana. Baik pidana kurungan maupun denda," ungkap Nur Asyikin usai mengikuti Focus Group Discussion yang diselenggarakan Bank Indonesia di Sebatik Tengah.
Kendati begitu, menurutnya untuk menghilangkan secara total penggunaan ringgit di wilayah perbatasan RI-Malaysia, utamanya Pulau Sebatik terbilang rumit.
"Selama masih berbatasan dengan negara Malaysia, perputaran uang ringgit akan ada. Apalagi masyarakat Sebatik selalu berdagang ke Tawau. Otomatis pulang ke sini bawa Ringgit," imbuh akademisi asal Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan itu.
Baca juga: Setelah Dua Hari Sembunyi, Pria di Nunukan yang Mencuri Uang Ribuan Ringgit, Dibekuk Polisi
Penegakkan hukum terkait penggunaan uang ringgit di Pulau Sebatik cukup dilematis.
"Penegakkan hukum masih lemah, tapi bukan berarti dibiarkan begitu saja. Kalau bertransaksi di Malaysia ya gunakan ringgit tapi saat kembali ke Sebatik gunakanlah rupiah," pungkasnya.
Dia berharap cinta rupiah harus terus dikampanyekan secara masif agar kesadaran masyarakat untuk bertransaksi menggunakan rupiah terus terjaga dengan baik.
"Ini jadi tugas semua stakeholder termasuk masyarakat kita sendiri. Memang saat ini saya melihat penggunaan rupiah sudah mengalami peningkatan.
Ini karena sosialisasi cinta rupiah yang masif," terang Nur Asyikin.
(*)