Berita Kaltara Terkini
Geledah Kantor Satker PJN, Ditreskrimsus Polda Kaltara Pastikan Aktivitas Kantor Tetap Normal
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan dua kantor yang digeledah tak dipasangi garis polisi atau police line.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebelum menetapkan AMN sebagai tersangka dan menahannya, Ditreskrimsus Polda Kaltara sempat menggeledah tiga lokasi di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa kemarin.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Satker PJN wilayah Kaltara, Kantor BPJN Kaltara dan rumah di Jalan Mangga Dua.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan dua kantor yang digeledah itu tak dipasangi garis polisi atau police line.
"Kalau untuk kantor itu tetap beroperasi seperti biasa," ujar Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Saluran Air Mansalong Nunukan, Polda Kaltara Dalami Peran AMN di Proyek Lain
Menurutnya penggeladahan yang dilakukan pada tiga hari yang lalu yang dikawal personel Brimob itu hanya mencari dokumen yang berkaitan dengan penyidikan.
Sehingga tidak harus menutup kantor atau memasangkan garis polisi.
"Kita hanya mengambil dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan," katanya.
"Dokumen yang kita amankan yang terkait dengan penyidikan, sejauh ini yang diamankan ada dokumen, stempel, alat komunikasi dan komputer untuk membuat dokumen pertanggung jawaban fiktif itu," jelasnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official