Berita Malinau Terkini
Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkab Malinau Segera Bahas Rincian Harga Ecer Bahan Bakar Minyak
Imbas Kenaikan Harga BBM Indonesia, Pemkab Malinau segera bahas rincian harga ecer Bahan Bakar Minyak: Kami baru mendapatkan arahan langsung kemaren.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau akan merumuskan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat pengecer.
Pantauan TribunKaltara.com, saat ini rata-rata harga BBM jenis pertalite naik dari harga semual Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu per liter.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan pemerintah daerah diminta untuk menjaga stabilitas dan dampak ekonomi pasca kenaikan harga BBM.
"Kami baru mendapatkan arahan langsung kemaren, dari rapat bersama beberapa kementerian dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri terkait upaya penyesuaian," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tercemarnya Sungai Sesayap, Nelayan Terancam Hilang Penghasilan, DPC Pusaka Malinau Minta Pemda Adil
Diantaranya terkait stabilitas ekonomi masyarakat termasuk penataan pada hilirisasi BBM.
Seperti halnya harga di tingkat pengecer. Rumusan dan rincian komponen harga jual ecer juga dalam waktu dekat akan diatur.
Terutama terkait ketersediaan BBM pasca kenaikan harga. Kelangkaan BBM berpotensi akan berpengaruh keseimbangan komoditi di pasaran.
"Pemerintah pasti akan menata itu (eceran). Itu juga yang sementara ini kita diskusikan, karena kebijakan ini baru diberlakukan. Secepatnya akan dilakukan penyesuaian," ungkapnya.
Perhitungan komponen harga jual di daerah akan diputuskan setelah didapatkan angka rinci terhadap penyesuaian harga jual baru.
"Secepatnya, saya akan memanggil OPD untuk membahas penyesuaiannya," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri