Berita Tarakan Terkini
Akar Masalah Kericuhan di Lapas Tarakan, Benarkah Gegara Info Napi Narkotika akan Dipindah Bocor?
Kakanwil Kemenkumham Kaltim mengatakan seharusnya pemindahan Napi bersifat rahasia dan tidak boleh bocor.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Kaltim, Sofyan membeberkan prosedur pemindahan seorang Napi dari Lapas satu ke Lapas lainnya.
Salah satunya jika Napi terbukti melakukan pelanggaran meski saat ini menjalani sisa masa tahanan.
Yang terberat kata Sofyan, Napi tersebut bisa dipindahkan ke Lapas lainnya salah satunya.
Pada kasus AN alias HN, bandar narkotika yang tertangkap masih berstatus Napi kedapatan berada di luar Lapas Kelas IIA Tarakan pada 3 September 2022 kemarin cukup menjadi pelajaran.
Sofyan yang diwawancarai awak media mengatakan, seharusnya sesuai prosedur pemindahan seorang Napi yang bersifat rahasia dan tidak boleh bocor.
“Inilah masalahnya. Ketika itu bocor akan ribut semua. Gitu loh. Ini masalahnya.
Jadi kita mau silent semua tapi tiba-tiba bocor.
Masa kita biarkan Lapas dibakar orang. Makanya sudah ada di sana stanby Pak Kadivas, dengan tim semua.
Kadivas saya perintahkan sampai suasana normal tenang,” urainya.
Baca juga: Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif
Laporan yang ia peroleh, kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan sudah dalam kondisi tenang.
Bahkan saat hari kejadian kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan yang dilaporkan ricuh karena isu AN alias HN, bandar narkotika akan dipindahkan, tidak ada aktivitas di Lapas pada Jumat (9/9/2022).
“Tidak ada kegiatan di Lapas. Termasuk memasak.
Kita siapkan 1.600 nasi bungkus pagi siang malam. Ini risikonya yang harus ditanggung,” urainya.

Ia belum memastikan dugaan bocor info rencana pemindahan AN alias HN ulah siapa.
Namun ketika itu sudah bocor, artinya, saat ini pemindahan pun dibatalkan dan fokus meredam situasi di Lapas.
“Semua kami akan jalankan dan kami akan periksa. Tidak mungkin ada pembiaran dan diam dari kami.
Karena pemindahan itu sifatnya rahasia. Tidak bisa diumbar. Ketika bocor, beginilah hasilnya. Itu masalahnya,” urainya.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya hanya menunggu kembali arahan dari pusat sampai situasi aman termasuk pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Kaltara.
Ia kembali menegaskan, proses pemindahan itu sudah ada koordinasi dari semua unsur termasuk dari unsur pimpinan di Kemenkumham.
“Mesti ketika akan dipindahkan orang itu (AN alias HN), kita akan harus koordinasi termasuk juga pengawalan Brimob.
Pemindahan ini saya katakan rahasia. Tapi udah ada pembocoran entah dari siapa saya juga tidak tahu, jadi jam 2 malam itu ribut. Rusuh benar.
Alhamdulillah gak ada korban jiwa, gak ada kerusakan sangat fatal,” beber Sofyan.
Adapun alasan ribut di dalam Lapas karena meminta AN alias HN jangan dipindah dan dikembalikan ke sel sebelumnya.
Ia melanjutkan, karena masuk kategori berat, maka menjadi pertimbangan dilakukan pemindahan.

Baca juga: Lapas Tarakan Ricuh Malam Tadi, Ratusan Personel Polisi Jaga Ketat Lokasi, Ini Pemicunya
“Dengan tambahan pemindahan tadi yang terberat itu ke Nusakambangan.
Tapi sudah bocor duluan. Jadi itu terjadilah keributan sekarang. Tapi ya sudah kita ngalah sementara,” ungkapnya.
Awak media ingin memperjelas apakah pihak AN alias HN yang menolak dipindah?
Sofyan menjawab justru penolakan datang dari sebagian Napi di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Bukan dianya (AN), tapi sekelilingnya. Kalau dikata diduga sudah dikondisikan nah itu saya gak paham.
Karena masih diperiksa apa masalahnya. Tapi memang bukan soal HN saja. Rata-rata Napi yang dipindahkan lokal ribut.
Dari Tarakan ke Nunukan misalnya ribut pasti. Karena mereka anggap tidak bisa dibesuk keluarga di Tarakan.
Jauh naik speedboat ke Nunukan misalnya,” pungkasnya.
Baca juga: Pemeriksaan Internal Petugas Lapas Kela IIA Tarakan Telah Dilakukan, Begini Penjelasan Kemenkumham
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official