Berita Kaltara Terkini

Pendistribusian Bahan Pokok 13 Desa di Krayan Terganggu, Jalan Penghubung Putus Akibat Longsor

Jalan putus yang merupakan jalan penghubung antara Krayan Induk dengan Krayan Selatan mengakibatkan distrbusi bahan pokok terganggu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Y Hatman. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Y Hatman, mengatakan longsor yang terjadi Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyebabkan jalan penghubung antara Krayan Induk dengan Krayan Selatan sepanjang 200 meter terputus.

Jalan putus itu berdampak pada sekitar 13 desa dan ribuan jiwa yang kini terganggu akan kelancaran distribusi bahan pokok.

Namun, hingga saat ini, Robby menjelaskan kejadian bencana tersebut masih dalam ranah dari BPBD Nunukan, karena itu BPBD Kaltara hanya bertugas mendampingi proses penanganan.

Baca juga: Bencana Longsor Buat Warga Krayan Selatan Terisolir, BPBD Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat

"Status bencana saat ini adalah ranahnya kabupaten, jadi provinsi tidak terlibat langsung," kata Robby Y Hatman,  Kamis (14/9/2022).

Menurutnya, jika ingin penanganan longsor cepat dilakukan, maka Pemkab Nunukan dapat menetapkan status tanggap darurat bencana.

Karena dengan penetapan status itu, maka ada sejumlah dana yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan, baik dana dari APBD maupun APBN.

Baca juga: BPBD Kaltara Sebut Longsor di Krayan Nunukan, Akibatkan 200 Meter Ruas Jalan Penghubung Terputus

"Kami menyarankan kepala daerah membuat status tanggap darurat, dengan status itu maka APBD dapat digunakan termasuk dengan BTT (Biaya Tak Terduga) itu bisa digunakan, dengan membuat itu maka bantuan logistik juga dapat disalurkan," ujarnya.

Untuk dana dari APBN, Robby mengatakan ada sumber dana yang dikelola oleh BNPB yakni dana siap pakai (DSP) namun penggunaan dana itu harus didahului dengan penetapan status tanggap darurat bencana.

Inilah kondisi longsor yang terjadi di Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum lama ini.
Inilah kondisi longsor yang terjadi di Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Sumber dana lain itu ada dari BNPB, maka itu kami kirim tim kami ke Nunukan mereka mendampingi untuk mengusulkan pembiayaan itu karena proses pengiriman bantuan dari Nunukan ke Long Layu itu cukup mahal Rp28 juta," katanya.

"DSP itu bisa digunakan, itu dari BNPB tapi syaratnya harus ada status tanggap darurat dan harus ada usulannya," jelasnya.

Baca juga: Usai Terima Laporan, PMK Tarakan Kerahkan Personel Lakukan Pencarian Korban Tertimbun Tanah Longsor

Terkait rencana pembukaan jalan dan perbaikan jalan, BPBD Kaltara mengaku masih menunggu hasil dari monitoring dan evaluasi dari DPUPR Perkim Kaltara.

"Kalau status jalan itu milik provinsi, kami belum tahu bagaimana dari PU karena sekarang masih di lapangan dan baru kembali besok," tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved