Berita Malinau Terkini
Bertambah Rp 187 Miliar, Perda Perubahan APBD Malinau 2022 Disahkan DPRD, Ketua Dewan Minta ini
Bertambah Rp 187 miliar, Perda Perubahan APBD Malinau 2022 disahkan DPRD, Ketua Dewan minta pemerintah segera mempercepat serapan anggaran.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRUBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Perubahan 2022 Malinau telah disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau tahun 2022.
Berdasarkan, Perda Perubahan APBD 2022, terjadi kenaikan senilai Rp 187 Miliar.
Sehingga total APBD Malinau pada perubahan naik menjadi Rp 1,571 Triliun.
Baca juga: Dua Predator Anak di Malinau Dihukum 11 dan 12 Tahun Penjara, Pemerintah Fokus Pemulihan Korban
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menerangkan tambahan kenaikan pendapatan daerah berasal dari seluruh aspek pendapatan.
Pemerintah diminta segera mempercepat serapan anggaran khususnya berkaitan program untuk menekan angka inflasi dan menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
"Dengan ditetapkannya Perda Perubahan APBD, pemerintah daerah dapat segera merealisasikan program khususnya kegiatan yang berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat," ujarnya, Selasa (27/9/2022).
DPRD Malinau melalui Badan Anggaran atau Banggar DPRD turut membahas alokasi 2 persen dana transfer umum untuk menekan angka inflasi.
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Malinau Vonis Ayah Gauli Anak Tiri di Malinau Selatan 11 Tahun Penjara
Yakni alokasi Dana Bagi Hasil dan Dana Transfer umum yang segera direalisasikan untuk program perlindungan sosial kepada masyarakat rentan.
"Menjaga stabilitas ekonomi daerah dan menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Diharapkan di akhir tahun program yang telah direncanakan bisa segera terealisasikan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri