Berita Nasional Terkini
Beda dengan Ferdy Sambo, Bharada E tak Ajukan Eksepsi hingga Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E memilih tak ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU.
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, terdakwa Bharada E pilih tak ajukan eksepsi hingga minta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E jalani sidang perdana Selasa 18 Oktober 2022 hari ini.
Mendiang Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo yang ditemukan meregang nyawa di kediaman eks Kadiv Propam Polri itu
Diduga kuat, Brigadir J sengaja dihabisi di kediaman Ferdy Sambo
Sejumlah luka bekas tembakan ditemukan di tubuh mendiang Brigadir J
Belakangan diduga kuat, Brigadir J sengaja dihabisi di kediaman Ferdy Sambo
Ferdy Sambo akhirnya diseret ke pengadilan dengan ancaman jeratan pasal pembunuhan berencana
Selain Ferdy Sambo, ada juga Putri Candrawathi, KM, RR, dan Bharada E
Nama Bharada E juga merupakan ajudan Ferdy Sambo, yang diduga sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, atas perintah Ferdy Sambo
Kini Bharada E sudah diseret ke pangadilan dan jalani sidang perdana har ini.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, Bharada E memilih tak ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU
Dalam sidang hari ini, Bharada E juga minta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J
Selain itu, Bharada E ngaku menyesal dan tak kuasa menolak perintah seorang Jenderal
Baca juga: PROFIL Arman Hanis, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Lulusan Unhas Makassar, Bacakan Eksepsi Hari Ini
"Sekali lagi, kami menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa pagi.
Selanjunya, Bharada E mendoakan almarhum Brigadir J agar diterima di sisi Tuhan.
