Berita Nasional Terkini
Beda dengan Ferdy Sambo, Bharada E tak Ajukan Eksepsi hingga Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E memilih tak ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU.
Dengan menahan rasa tangisnya, Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak/ibu, seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya dapat diterima oleh pihak keluarga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bharada E menyesali perbuatannya.
Ia menyebut, tak bisa menolak permintaan atasannya, yakni Ferdy Sambo sebelum kejadian di Duren Tiga, Jaksel.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki keampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tuturnya.
Diketahui, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi.
Berdasarkan tayangan dalam program Breaking News Kompas TV, Bharada E tiba di PN Jaksel pada pukul 08.32 WIB.
Bharada E mengenakan kemeja putih, dibalut rompi tahanan.
Ia didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Ronny Talapessy dan pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Terungkap di Sidang Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Bagi-bagi Ponsel dan Janjikan Uang Tunai
Tim Kuasa Hukum Bharada E Tak Ajukan Eksepsi
Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan pihaknya menerima dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, sidang perdana terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa ini.
JPU telah membacakan surat dakwaan Bharada E, mulai dari awal kasus di Magelang hingga terjadinya pembunuhan Brigadir J.
Atas dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-j-bharada-e.jpg)