Berita Tarakan Terkini
Empat Pelaku Curanmor Masih di Bawah Umur Berhasil Dibekuk, Diduga Dipakai untuk Balapan Liar
Polres Tarakan ungkap kasus curanmor dan berhasil mengamankan lima kendaraan
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Empat pelaku masih berusia di bawah umur diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus curanmor.
Lima kendaraan R2 ikut diamankan, satu di antaranya sudah dipreteli empat pelaku dan dijual ke penjualan besi tua dengan harga pelang Rp 300 ribu dan harga mesin Rp 80 ribu.
Karena penjualan rangka motor itu awal dari terkuaknya keempat pelaku dimana salah satunya masih berstatus pelajar dan sisanya sudah putus sekolah.
Baca juga: Berdalih Tagih Hasil Gadai Handphone, Polsek Sesayap Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tideng Pale
Keempat pelaku masing-masing berinisial empat pelaku terduga sindikat pencurian motor atau kendaraan roda dua (R2) yakni pelaku inisial SE atau SP (16), ST (15), RF (16), RI (16).
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan saat ini pihaknya sudah menangani kasus curanmor dan dalam proses pengembangan. Kasus ini juga sempat viral di media sosial.
“Berdasarkan hasil kegiatan penyelidikan anggota di lapangan, sementara diamankan empat motor Yamaha Mio M3 bernopol KU 2648 GI, kemudian satu Honda Beat bernopol KU 3102 G, Mio M3 CW Tahun 2022 dan satu kendaraan bernopol KU 5917 GM,” sebutnya.
Baca juga: Curanmor Terjadi di Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, Kapolsek Sesayap Ungkap Kronologinya
Sebenarnya dikatakan IPDA Muhammad Farhan, SE atau SP adalah diduga dalang atau otak curanmor yang diduga adalah sindikat karena masing-masing memiliki peran saat melancarkan aksinya.
Empat BB hasil curian keempat pelaku, dilakukan di empat lokasi berbeda. Lokasi pencurian pertama ada pada (18/8/2022) pukul 04.00 WITA di halaman parkir RSUD dr H Jusuf SK.
Kemudian, sebelumnya, Jumat (6/5/2022 Mei 2022, pukul 22.00 WITA, pelaku terlibat pencurian motor di samping Stadion. Dan sehari setelahnya, Sabtu (7/5/2022), Yamaha Mio M3 juga dilaporkan hilang di Jalan Sungai Sesayap Kampung Empat dan terakhhir di wilayah tak jauh dari Bius Café.

“Keonologis penangkapan, bermula dari informasi diterima dari anggota di lapangan, ada rangka motor dijual di besi tua. Informasi itu anggota menyelidiki asal mula penjualan rangka sepeda motor dan didapatkan informasi yang menjual motor itu inisial FT atau ST,” beber IPDA Muhammad Farhan.
Dan yang pertama kali diamankan dari Satreskrim yaitu FT, kemudian FT diinterogasi, dan meyebutkan ada beberapa TKP lain yang dilaksanakan FT bersama rekannya. FT berikan keterangan bahwa otak dari pelaku yaitu adalah SE atau SP.
“Karena empat BB diamankan semuanya ada keterlibatan dari pelaku SE atau SP. Dari lima unit motor diamankan, satu motor bentuknya tidak utuh semula, sisa rangka karena pelaku sempat menjual mesin dan plang motor di tukang besi tua keliling. Dijual harga mesin Rp 80 ribu dan plang motor Rp 300 ribu. Uang ini akan dijadikan sebagai uang taruhan di ajang balap liar yang dilaksanakan malam hari di Islamic Center,” ujarnya.
Baca juga: Polres Bulungan Ungkap Sindikat Curanmor, Modus Pelaku Incar Motor yang Kuncinya masih Terpasang
Dilanjutkan IPDA Farhan, beberapa hari ini menjadi tren di Tarakan terkait kejadian curanmor sasarannya Yamaha Mio M3.
“Kenapa trennya Yamaha Mio M3, karena balapa liar tersebut ada kelas untuk Mio M3 itu. Motor ini tren di kalangan pemuda yang menggemari balap liar. Kami masih usut keterkaitan ini,” ujarnya.
Untuk pelaku di bawah umur, pasal dikenakan 363 pencurian dengan pemberatan dan dilakukan penahanan.
“Karena pelaku di bawah umur tetap tunduk pada UU Perlindungan Anak yaitu upayakan diversi terlebih dahulu. Karena ada beberapa pelaku di bawah umur beberapa kali melaksanakan jadi pertimbangan dari Lembaga Pemasyarakatan terkait diversinya. Cuma untuk proses di kepolisian tetap dilakukan penahanan terhadap pelaku-pelaku,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah