Berita Nunukan Terkini

Bermaksud Kunjungi Mertua di Indonesia, Seorang WNA Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan

Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali mengamankan seorang Warga Negara Asing ( WNA ) asal Malaysia bernama Samba Bin Dullah (65), Rabu (19/10/2022).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali mengamankan seorang WNA Malaysia bernama Samba Bin Dullah (65), akibat masuk ke Indonesia tanpa paspor alias ilegal, pada Rabu (19/10/2022), siang. 

Saat diminta identitasnya, WNA asal Malaysia tersebut tidak bisa menunjukkan paspor yang sah, melainkan hanya mampu menunjukkan IC kepada petugas Imigrasi Nunukan.

"Alasan yang dia sampaikan selain menunjungi mertuanya yang sakit, juga berencana mau berobat ke kampung halamannya di Pinrang," tuturnya.

Baca juga: Masa Berlaku Paspor Sah Jadi 10 Tahun, Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Dari hasil pemeriksaan Imigrasi  Nunukan, WNA Malaysia unprosedural itu dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Termasuk orang yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

"Sementara ini kami amankan WNA Malaysia itu di ruang detensi Imigrasi Nunukan.

Kami masih menunggu dokumen perjalanan Malaysia, karena yang bersangkutan nggak bawa paspor," ungkap Washington.

Lebih lanjut Washington mengatakan, dokumen perjalanan yang ditunggu berupa perakuan cemas atau biasa disebut SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dari Konsulat Malaysia di Pontianak.

"Dokumen tersebut untuk sekali perjalanan. Setelah dokumen perjalanan keluar akan segera dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dengan penangkalan," imbuhnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved