Berita Daerah Terkini

Nasib Kapolsek Jempang, Diduga Peras Warga, Jabatannya Dicopot Hingga Diperiksa Propam Polda Kaltim

Buntut Dugaan Pemerasan Warga yang dilakukan Iptu Sainal Arifin, selain dicopot dari jabatannya Kapolsek Jempang diperiksa Propam Polda Kaltim.

TRIBUNKALTARA.COM
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman dan sosok Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang diduga melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Imah merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat dan menjadi korban dugaan pemerasan dari Iptu Sainal Arifin

Ibu tiga orang anak tersebut pun menyampaikan rasa terimakasi dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kutai Barat yang telah mengambil langkah tegas menindak oknum anggotanya yang melanggar di lapangan.

Baca juga: Diduga Peras Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam, Kapolres Kubar Langsung Copot Jabatan Arifin

"Saya sangat-sangat berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga Pak Kapolsek dapat sanksi, dan ada keadilan buat kami,” ucap Imah yang datang ke kantor Polres bersama ponakannya, Fahrial Muslim (21).

Dimana Fahrial Muslim ini sebelumnya telah ditangkap sebanyak dua kali dan diamankan di Mapolsek Jempang dengan tuduhan target operasi (TO) kasus narkoba. 

Namun saat ditangkap, polisi tidak pernah satupun menemukan barang bukti seperti yang dimaksud kepada Fahrial Muslim.

Imah pun berharap pihak kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat supaya dapat meraih kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

“Semoga kepolisian makin baik ke depannya,” tutup Imah, sembari menyebut tidak mendapat tekanan saat dipanggil Polres Kubar.

Diberitakan sebelumnya, Imah dan ayah Fahrial Muslim mengaku dengan terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 10 juta serta tanah dan sarang walet kepada Kapolsek Jempang pada bulan Agustus 2021.

Uang dan sarang walet itu sebagai jaminan agar keponakannya Fahrial Muslim dibebaskan dari tahanan karena memang tidak terbukti melakukan tindak kejahatan seperti tuduhan yang dilayangkan Polisi.

Kapolres Kubar Langsung Copot Jabatan Iptu Sainal Arifin

Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat Iptu Sainal Arifin akhirnya dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan aksi pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kutai Barat. 

Pencopotan Iptu Sainal Arifin itu dilakukan langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.

Tak hanya dicopot, perwira polisi yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Melak itu juga diperiksa oleh tim Ditpropam Polres Kutai Barat. 

Heri Rusyaman menegaskan pencopotan Iptu Sainal Arifin ini adalah bentuk ketegasan dari Kapolres Kubar kepada anggotanya yang masih bermain-main di lapangan.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Paser Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa, Polisi Minta Korban Lain Melapor

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, Jumat (21/10).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved