Berita Daerah Terkini

Nasib Kapolsek Jempang, Diduga Peras Warga, Jabatannya Dicopot Hingga Diperiksa Propam Polda Kaltim

Buntut Dugaan Pemerasan Warga yang dilakukan Iptu Sainal Arifin, selain dicopot dari jabatannya Kapolsek Jempang diperiksa Propam Polda Kaltim.

TRIBUNKALTARA.COM
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman dan sosok Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang diduga melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu.  

Untuk sementara, jabatan Kapolsek Jempang saat ini digantikan Ipda Sumanta. Sedangkan Iptu Sainal, kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar.

“Dan yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (Perwira Pertama) dan tidak ada jabatan (non job),” ujar Kapolres.

“Sekali lagi ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegasnya lagi

Lebih lanjut AKBP Heri menegaskan tidak akan mentolerir para anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana apalagi sampai merugikan masyarakat kecil.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik apa lagi tindakan pidana,” tegasnya lagi.

Pencopotan Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Bahwa ia harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang, demi membebaskan ponakannya yang ditahan polisi.

Bahkan Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang, agar ponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Baca juga: Demi Kebutuhan Hidup, Oknum Sekuriti Bobol Brankas Uang di Toko Tempatnya Bekerja

Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin 

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan,” kata Imah saat ditemui wartawan di Kantor Polres Kubar.

(*)

Penulis: Zainul Marsyafi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved