Berita Tarakan Terkini

32 Koli Ballpress Tak Bertuan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar, Ditemukan di Lokasi Galangan Kapal

Pakaian bekas atau ballpress yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebanyak 2 koli dibakar di Makadoim 0907 Tarakan sisanya dicarikan tempat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan pemusnahan barang bukti bersama Kodim 0907 Tarakan dan KPPBC TMP B Tarakan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANKodim 0907 Tarakan bersama Bea dan Cukai Tarakan melaksanakan pemusnahan total 32 koli ballpress atau pakaian bekas di Makodim 0907 Tarakan, Selasa (25/10/2022).

Total 32 koli ballpress atau 32 karung berisi pakaian bekas  hasil tangkapan dan laporan yang masuk sekitar pukul 22.00 WITA, pada Sabtu (8 /10 /2022) berlokasi di RT 12 Kelurahan Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam rilis persnya, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana melalui Kapten Suwito, Pasi Intel Kodim 0907 Tarakan, untuk pemilik 32 koli ballpress tidak ditemukan alias tak bertuan.

Baca juga: Supplier Ballpress di Nunukan Ditangkap Polisi, Kapolres Tegaskan tak Ada Lagi Impor Barang Bekas

Kegiatan ini bagian dari tugas TNI memberikan penyampaian dan kejelasan kepada masyarakat dimana ikut berperan dalam kegiatan di masyarakat sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI yakni membantu pemda mengantisipasi tindakan ilegal.

“Sesuai Permendag Nomor 51 Tahun 2015, dilarang adanya impor atau perdagangan barang bekas, upaya kami membantu pemerintah penertiban barang tidak layak digunakan masyarakat,” urai Kapten Suwito.

Pemusnahan hari ini dengan cara dibakar menggandeng Bea dan Cukai Tarakan.

Baca juga: Tangani Ballpress Temuan Lantamal XIII, Bea dan Cukai Tarakan Lakukan Deteksi Pakai Anjing Pelacak

Adapun kronologisnya dijelaskan PGS dan Unit Intel Kodim 0907 Tarakan, Letda Inf Jomenson Hutajulu, diperkirakan kejadian pembongkaran pukul 22.00 WITA karena di jam itu pihaknya menerima informasi ada pembongkaran ballpress di Juata Laut. Kemudian, pukul 22.30 WITA, anggota unit briefing dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Sampai di sana pukul 00.15 wita, masuk tanggal 9 Oktober 2022, tempatnya di Juata Laut, penggalangan Kapal RT 12, setelah sampai di lokasi, tidak ditemukan orang atau pemiliknya. Hanya ada barang tersebut di tanah. Supir tidak ada,” beber Letda Inf Jomenson Hutajulu mendampingi Kapten Suwito mewakili Komandan Kodim 0907 Tarakan dalam rilisnya, Selasa (25/10/2022).

Selanjutnya, BB 32 ballpress tersebut diamankan dibawa ke Kodim 0907 Tarakan dilaporkan ke pimpinan. Dikatakan Letda Inf Jomenson Hutajulu, lokasi di galangan kapal tidak ada saksi warga yang melihat.

Pemusnahan barang bukti di Kodim 0907 Taeakan 02 25102022
Kegiatan pemudsnahan barang bukti bersama Kodim 0907 Tarakan dan KPPBC TMP B Tarakan Selasa (25/10/2022).

“Jadi sebutannya barang tidak bertuan, jumlah 32 koli ballpress. Kenapa baru sekarang dirilis, karena dari tanggal 8 itu kami berupaya mencari iformasi pemilik dan sampai sekarang tidak menemukan pemiliknya. Informasi warga juga, baru kali itu, lokasi di sana terjadi pembongkaran ballpress,” ujarnya.

Dugaan asal muasal ballpress tersebut, informasi awal masyarakat menyampaikan ada tumpukan ballpress di lokasi sana dan tidak diketahui asal muasalnya.

“Kita tidak tahu barang ini dari mana yang jelas tidak ada izinnya,” ucapnya.

Baca juga: Bravo! 116 Karung Isi Ballpress Diamankan Tim Gabungan Lantamal XIII , Diduga Berasal dari Malaysia

Sesuai arahan pimpinan lanjutnya, dilakukan pemusnahan. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tarakan, Minhajuddin Napsah, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan mengungkapkan prinsipnya pihaknya sebagai mitra dari Kodim 0907 Tarakan.

Menyoal ballpress temuan tak bertuan tersebut dikatakan Minhajuddin Napsah, karena tidak ditemukan pelaku, dengan artian barang tidak dikuasai maka dalam konteksnya diupayakan barang bukti segera dimusnahkan.

Metodenya dikoordinir langsung Kodim 0907 Tarakan dan pihaknya dari Bea Cukai sebagai saksi bahwa BB ballpress tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved