Berita Daerah Terkini

Ibu Rumah Tangga  di Paser Ini Ditangkap, Kedapatan Simpan Sabu di Tempat Cream Wajah

Kelabui polisi Polres Berau, ibu rumah tangga Desa Saing Prupuk simpan sabu di tempat cream wajah dan di letakkan di dapur.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO/ HO POLRES PASER
Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan menyimpan shabu di rumahnya, yang ada di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER - Resnarkoba Polres Paser amankan wanita inisial S, karena ketahuan menyimpan sabu berat 0,48 gram di dalam rumahnya.

Kesehariannya wanita itu seorang ibu rumah tangga ini simpan sabu di tempat cream wajah.  

Penangkapan wanita berusia 45 tahun pada 28 Oktober 2022,  bermula adanya laporan yang diterima Polsek Batu Engau, bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di Desa Saing Prupuk.

Baca juga: Asyik Bungkus Sabu, Pria Ini Diamankan Polres Bontang, Narkoba Dijual ke Rekan Kerja  

Dengan adanya informasi itu,  anggota Polsek Batu Engau bergerak cepat menuju lokasi.

Sekira pukul 16:30 Wita, dilakukan penggerebekan di rumah dan wanita berinisial S ditangkap.

Saat itu, anggota kepolisian juga langsung melakukan penggeledahan badan terhadap wanita tersebut dan memeriksa tempat tertutup lainnya.

Baca juga: Awalnya Pelaku tak Tahu yang Dititip Sabu, Ngaku Tetap Nekat Mau Kirim ke Malinau Karena Butuh Uang

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan1 paket plastik klip berisi sabu dengan wadah tempat cream wajah, yang disimpan di belakang dapur.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menyampaikan, untuk mengelabuhi petugas terduga pelaku barang haram tersebut di simpan dalam wadah cream wajah.

Barang bukti IRT 31102022
Barang bukti sabu diamankan Polres Paser dari tangan tersangka seorang ibu rumah tangga.

"Tempat cream wajah tersebut digunakan terduga pelaku untuk menyimpan shabu, yang kemudian kita sita sebagai barang bukti," kata Yulianto, Senin (31/10/2022).

Selain tempat cream wajah, petugas juga mengamankan 1 paket klip berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga sabu.

Baca juga: Tujuan Pengiriman ke Malinau, Penyelundupan Sabu Hampir Satu Kg Asal Malaysia Dicegah Polres Tarakan

Tak hanya itu, sambung Yulianto di tangan pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp1 juta, dan 1 buah handphone.

"Barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu 2 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 1 buah alat sedot plastik, 1 buah alat takar, dan 1 buah toples untuk menyimpan pipet," paparnya.

(*)

Sumber: Tribunkaltim.co

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved