Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Gelar Razia Simpatik, Pelanggar tak Ditilang, Beri Teguran dan Tonton Video Edukasi

Kerjasama dengan Dispenda, Satuan Lantas Polres Nunukan gelar Razia Simpatik, pelanggar tak ditilang, diberi surat teguran dan tonton video edukasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Satuan Lantas Polres Nunukan gelar razia simpatik dalam rangka peningkatan pajak kendaraan dan imbauan tertib berlalu lintas di Alun-alun, Selasa (01/11/2022), sore 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satuan Lantas Polres Nunukan gelar razia simpatik dalam rangka peningkatan pajak kendaraan dan imbauan tertib berlalu lintas, di Alun-alun, Selasa (01/11/2022), sore.

Kegiatan razia tersebut bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Nunukan.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, mengatakan pada razia kendaraan kali ini pihaknya tidak menerapkan penilangan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Lantaran sesuai kebijakan Polri yang baru, penilangan hanya boleh dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Baca juga: Fenomena Badut Jalanan Bermunculan di Nunukan, Sebagian Anak Usia SD Akui Demi Biaya Sekolah

Dengan kata lain, Polri ingin menghapus permanen tilang manual yang dilakukan selama ini.

"Kami belum punya perangkat E-TLE. Di Kaltara yang punya hanya Polres Tarakan. Jadi kami tetap berikan penertiban kepada pelanggar dengan cara teguran tertulis," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, sore.

Tak hanya teguran tertulis, kata Arofiek Lantas Polres Nunukan juga mengarahkan kepada setiap pelanggar ke pos untuk menonton video edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Dia berharap adanya arahan yang diberikan oleh Lantas Polres Nunukan saat menonton video tersebut, masyarakat jadi tertib berlalu lintas.

"Polwan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dipatuhi oleh pengendara ketika berkendara di jalan raya. Sebuah kecelakaan diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Menurutnya, razia yang akan dilakukan selama 40 hari ke depan ini juga sekaligus untuk mengecek kendaraan mati pajak.

"Ketika didapati pajak kendaraan mati, kami arahkan yang bersangkutan untuk membayar pajak. Secara teknis nanti ada rekan Dispenda yang mengarahkan di lapangan," ujar Arofiek.

Dia menyebut pelanggaran yang banyak ditemukan tadi sore yakni pengendara sepeda motor anak di bawah umur alias pelajar. Lalu pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM.

Ada juga beberapa pengendara tidak menggunakan helm. Termasuk tidak memasang spion motor. Bahkan ada pengendara yang menggunakan knalpot racing.

Baca juga: Proyeksi PAD Nunukan 2023 Naik Jadi Rp1,4 Triliun, Wakil Bupati Hanafiah: Ada Kenaikan 24,43 Persen

"Semua kami berikan surat teguran dan nonton video edukasi di pos. Razia ini akan kami lakukan dua kali dalam sepekan," tuturnya.

Lantas Polres Nunukan juga memberikan telor ayam kepada pengendara sepeda motor yang patuh terhadap aturan berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

"Jadi kalau pengendara surat-surat kendaraannya lengkap. Motornya punya spion, pakai helm, itu kami berikan telor ayam. Karena setiap orang pasti konsumsi telor ayam," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved