Berita Kaltara Terkini
Percepat Pembangunan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Dorong Desa Kembangkan BUMDes
Gubernur Kaltara ainal Paliwang inginkan pengembangkan BUMDes disesuaikan dengan potensi yang ada di tiap-tiap desa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mendorong pemerintah desa mengembangkan badan usaha milik desa atau BUMDes.
Menurut Zainal Paliwang, pengembangan BUMDes seiring sejalan terhadap percepatan pembangunan yang ada di desa.
Ia mengungkapkan, dari 447 desa dan 35 kelurahan di Kalimantan Utara, baru ada 393 BUMDes dan 55 BUMDes bersama.
Baca juga: Berdayakan Lansia Melalui BUMDes, Pemuda Malinau Apui Jalung Dapat Penghargaan Kemendes PPDT
Oleh larena itu, Zainal Paliwang berharap pemerintah desa dapat mengembangkan BUMDes berdasarkan potensi yang ada di masing-masing desa.
Hal itu ia ungkapkan secara virtual saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa dan BUMDes yang digelar oleh sejumlah NGO seperti IRE Yogyakarta, YKAN serta Pionir, Rabu (2/11/2022).
"Ke depan, desa dan kelurahan harus mampu membangun desanya sendiri dengan kewenangan yang diberikan," kata Zainal Paliwang.
Baca juga: Rangkul Mantri Bentuk Desa BRIlian, Sinergi Bersama Pemerintah Daerah dan BUMDes
"BUMDes diharapkan berorientasi pada pembentukan usaha baru yang belum ada, sepanjang tidak mematikan usaha masyarakat desa yang sudah ada dan didirikan dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong," ungkapnya.
Tak hanya BUMDes, Gubernur Zainal juga meminta pemerintah desa memanfaatkan bantuan keuangan seperti Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang mengucur tiap tahunnya.

Diketahui pada 2022, besaran dana desa sebesar Rp390,2 miliar, yang terbagi kepada empat kabupaten di Kaltara. Yakni Bulungan sebesar Rp72,3 miliar, Malinau sebesar Rp113,8 miliar, Tana Tidung sebesar Rp28,4 miliar dan di Nunukan sebesar Rp175,6 miliar.
Baca juga: Tambah Jaringan Internet, Desa Long Peso Berencana Beli Paket Tower, Sebut Akan Dikelola BUMDes
"Saya berharap dana desa yang ada agar digunakan untuk membangun desa dengan efektif dan efisien, karena jika pengelolaan tidak baik bukan mustahil para perangkat desa dapat berurusan dengan aparat penegak hukum," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi