Berita Nunukan Terkini
Rencana Selundupkan 20 WNI ke Malaysia, Polsek Nunukan Berhasil Amankan Tersangka Asal Jawa Timur
Rencana selundupkan 20 WNI ke Malaysia dari Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan, Polsek Nunukan berhasil amankan tersangka asal Jatim.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Hingga UM diamankan Polisi, ia belum mengetahui siapa orang di Nunukan yang akan menampung rombongan WNI tersebut. Termasuk
kapan akan memberangkatkan 20 WNI itu ke Tawau, Malaysia.
Lantaran KO belum menghubungi UM kembali saat dia dan 20 WNI itu diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan.
Baca juga: Jadwal Speedboat Kaltara, Satu Armada Reguler Kaltara Pagi Ini Rute Nunukan-Tarakan Tidak Berlayar
"Selanjutnya penanganan perkara ini kami koordinasikan secara intensif dengan BP3MI Nunukan," ungkapnya.
Terhadap UM dipersangkakan Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHP.
"UM diancam pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuh Siswati.
Penulis: Febrianus Felis