Berita Tarakan Terkini
Lurah dan Camat di Tarakan Diperkenalkan SIAKBA, Harapkan Rekrutmen PPK hingga PPS Transparan
Agar seleksi PPK dan PPS dilakukan secara tranparan melalui online. KPU Tarakan perkenalkan SIAKBA kepada lurah dan camat, termasuk Walikota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Seluruh camat dan lurah di Tarakan menghadiri kegiatan sosialisasi tatap muka pengenalan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dalam rangka Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Walikota Tarakan, dr Khairul, M,Kes turut serta menghadiri kegiatan yang digelar KPU Tarakan tersebut, Selasa (8/11/2022) pagi hingga siang tadi.
Walikota Tarakan, Khairul, menghadiri sekaligus membuka kegiatan mengungkapkan, SIAKBA adalah aplikasi yang dikeluarkan KPU yang akan digunakan dalam proses penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara lebih efesien.
Baca juga: Perekrutan PPK Dimulai 15 November 2022, KPU Nunukan Minta Calon Peserta Daftar Via Aplikasi SIAKBA
Untuk itu dikatakan Khairul, sosialisasi ini perlu dilakukan secara masif kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi. Khairul dalam kesempatan tersebut juga mengajak untuk bersama-sama untuk menyukseskan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
“Setiap langkah yang kita kontribusikan, akan sangat berarti dalam penentuan masa depan negeri ini,” ujar Khairul.
Lebih lanjut dikatakan Khairul, aplikasi yang diluncurkan itu diharapkan agar lebih transparansi dan akuntabilitas dengan cara elektronik sistem.
“ Siapa saja mendaftar, diverifikasi dalam sistem. Ini bagian terobosan KPU dalam rangka perbaikan rekruitmen PPK dan PPS dan harapannya dengan perbaikan rekrutmen akan ada perbaikan untuk kualitas PPK dan PPS yang direkrut,” tukasnya.
Baca juga: Masuk Tahapan Perekrutan PPK dan PPS, Calon Peserta Bisa Daftar Melalui SIAKBA
Sementara itu, Anggota KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Herry Fitrian mengungkapkan pelibatan lurah di Tarakan ini sebagai bentuk sosialisasi di wilayah masing-masing tugas saat proses pendaftaran Badan Adhoc.
“Pendaftaran Badan Adhoc melalui aplikasi namanya SIAKBA. Harapannya kepada lurah dan camat se-Tarakan disampaikan kepada masyarakat apalagi yang dekat ada di kelurahan dan kecamatan. Lurah bisa instruksikan ke ketua RT dan tidak hanya ke perguruan tinggi dan pers,” beber Herry Fitrian.
Kemudian lanjutnya, mereka diharapkan berpartisipasi membantu karena menurut data KPU di tahun 2019-2022, badan adhoc rerata diiisi kalangan anak muda terutama mahasiswa.
“Jadi hampir seimbang 50 persen anak muda apalagi di KPPS harapannya mahasiswa anak muda ikut berpartisipasi dengan catatan perguruan tinggi mendukung mahasiswa berperan aktif sabagai pemilih dan terlibat sebagai penyelengara melalui badan adhoc,” beber Herry.
Ia melajutkan, beberapa catatan yang disampaikan lurah terutama persola promosi di pihak kelurahan. Nanti dari KPU akan membantu melalaui medsos dan masyarakat bisa diinformasikan untuk mem-follow medsos KPU.
Baca juga: KPU, DPR, dan Pemerintah Sepakat Honor KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Berapa Besarannya?
“Termasuk nanti alat promosi banner, poster akan dibuatka di masing-masing kecamatan dan kelurahan tergantung kondisi anggaran. Karena SIAKBA, masyarakat bisa online mendaftar dan tidak perlu datang ke KPU. Silakan siapkan dokumen di scan dan diupload. Kalau ada kendala, kami bisa 24 jam dihubungi melalui help desk bisa ke KPU dan yang kesulitan akses SIAKBA,” ungkapnya.
Herry Fitrian melanjutkan nanti juga akan terjun ke kelurahan mana yang belum maksima pendaftarnya, termasuk mengupdate data di kelurahan yang sudah memenuhi kuota atau yang masih kurang.
“Mudahan kitab isa disambut pak lurah dan pak camatnya,” ucap Herry Fitrian.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
