Berita Tarakan Terkini

Daging Ilegal Masuk di Tarakan Berpotensi PMK, Bakteri Salmonella Bisa Cemari di Luar Pendingin

Daging ilegal yang masuk di Tarakan berasal dari Tawau Malaysia. Tentunya daging ilegal dapat berpotensi PMK/

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Balai Karantina Pertanian Tarakan bersama Dirpolairud Polda Kaltara saat rilis pers terkait penangkapan hampir 2,8 ton daging ilegal merk alana yang masuk ke Perairan Tarakan, Rabu (9/11/2022). T 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Alfian Mansuri turut diwawancarai awak media terkait tangkapan hampir 2,8 ton daging ilegal merk allana di Perairan Tarakan oleh personel Ditpolairud Polda Kaltara.

Dikatakan Ahmad Alfian Mansuri, terkait adanya pemasukan daging ilegal dan produk hewan yang dimasukkan berasal dari Malaysia tepatnya kemungkinan dari Tawau, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, pihaknya bertugas mencegah masuknya hama dan penyakit ke dalam wilayah NKRI.

"Adanya daging diselundupkan produk hewan ini berpotensi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ini sangat berisiko bagi Kalimantan Utara dimana dampak diakibatkan PMK ini sangat besar. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung," beber Ahmad Alfian Mansuri.

Baca juga: Dua Warga Nunukan Bawa 9 Karung Daging Ilegal, Saat Satgas Pamtas RI-Malaysia Sweeping di Lokasi Ini

Secara langsung kata Ahmad Alfian Mansuri, dampaknya tentu hewan ternak yang ada di Tarakan potensi diserang PMK utamanya kepada hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing dan babi.

"Secara tidak langsung, tentu kesempatan ekspor keluar negeri bisa kurang dan wisatawan kemungkinan ke Kaltara secara umum berasal dari negara memiliki produksi ternak besar masuk ke Indonesia karena penyakit ini begitu cepat tersebar," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan Balai Karantina Pertanian Tarakan Terkait Daging Ilegal, Waspada Penyakit Mulut dan Kuku

Selain itu lanjutnya, adanya pengiriman daging ilegal seperti ini akan bisa menyebabkan daging lama diletakkan di luar freezer atau di luar pendingin, maka bisa tercemar salmonella.

Daging ilegal merk Allana 02 09112022
Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan, Ahmad Alfian Mansuri bersama Dirpolairud Polda Kaltara saat rilis pers terkait penangkapan hampir 2,8 ton daging alana yang masuk ke Perairan Tarakan, Rabu (9/11/2022).

"Atau bakteri lain yang bisa menyebabkan penyakit di tubuh manusia," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved