Berita Tarakan Terkini
Daging Ilegal Masuk di Tarakan Berpotensi PMK, Bakteri Salmonella Bisa Cemari di Luar Pendingin
Daging ilegal yang masuk di Tarakan berasal dari Tawau Malaysia. Tentunya daging ilegal dapat berpotensi PMK/
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Alfian Mansuri turut diwawancarai awak media terkait tangkapan hampir 2,8 ton daging ilegal merk allana di Perairan Tarakan oleh personel Ditpolairud Polda Kaltara.
Dikatakan Ahmad Alfian Mansuri, terkait adanya pemasukan daging ilegal dan produk hewan yang dimasukkan berasal dari Malaysia tepatnya kemungkinan dari Tawau, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, pihaknya bertugas mencegah masuknya hama dan penyakit ke dalam wilayah NKRI.
"Adanya daging diselundupkan produk hewan ini berpotensi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ini sangat berisiko bagi Kalimantan Utara dimana dampak diakibatkan PMK ini sangat besar. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung," beber Ahmad Alfian Mansuri.
Baca juga: Dua Warga Nunukan Bawa 9 Karung Daging Ilegal, Saat Satgas Pamtas RI-Malaysia Sweeping di Lokasi Ini
Secara langsung kata Ahmad Alfian Mansuri, dampaknya tentu hewan ternak yang ada di Tarakan potensi diserang PMK utamanya kepada hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing dan babi.
"Secara tidak langsung, tentu kesempatan ekspor keluar negeri bisa kurang dan wisatawan kemungkinan ke Kaltara secara umum berasal dari negara memiliki produksi ternak besar masuk ke Indonesia karena penyakit ini begitu cepat tersebar," ungkapnya.
Baca juga: Penjelasan Balai Karantina Pertanian Tarakan Terkait Daging Ilegal, Waspada Penyakit Mulut dan Kuku
Selain itu lanjutnya, adanya pengiriman daging ilegal seperti ini akan bisa menyebabkan daging lama diletakkan di luar freezer atau di luar pendingin, maka bisa tercemar salmonella.

"Atau bakteri lain yang bisa menyebabkan penyakit di tubuh manusia," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah