Berita Daerah Terkini

Kronologi Video Viral Ismail Bolong Halau Petugas KPHP di Tambang Ilegal Marangkayu, Warga Telepon?

Kronologi Video Viral Ismail Bolong menghalau petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan, Marangkayu yang terjadi pada Februari 2020.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Tangkapan layar video Ismail Bolong
Kolase Tangkapan layar video Ismail Bolong saat menghalau petugas KPHP Santan. Video Ismail Bolong viral di jagat maya, diduga di sebuah lokasi tambang ilegal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Namun dipastikan kawasan hutan produksi, bukan hutan lindung.

MEWAH - Rumah mewah Ismail Bolong bercat putih di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).Tampak mobil Lexus dan Fortuner serta beberapa motor diparkir di halaman rumah dan garasi.
MEWAH - Rumah mewah Ismail Bolong bercat putih di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).Tampak mobil Lexus dan Fortuner serta beberapa motor diparkir di halaman rumah dan garasi. (TRIBUNKALTARA.COM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

"Kesalahannya tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan, kalau di dalam hutan produksi sebelumnya harus ada izin pinjam pakai dan IUP tambang sebelum kerja," bebernya.

"Kalau di luar kawasan setelah IUP tambang kan langsung bisa kerja, kalau di dalam kawasan hutan meski ada izin tambang harus ada izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dulu. Itu jadi dasar teman-teman melakukan patroli," pungkas Susilo.

Temuan Aktivitas Prodem

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule mengungkap fakta baru soal video bantahan Ismail Bolong.

Menurutnya, Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Polisi yang intervensi Ismail Bolong penambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur tersebut diduga berpangkat kombes.

Baca juga: Video Viral Ismail Bolong Berdebat dengan Petugas di Lokasi Tambang, Sebut Beri Makan Orang Banyak

Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu diduga berinisial YU.

"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11).

Iwan menuturkan bahwa pihaknya juga mendengar informasi tim penyelidik Paminal Propam Polri dalam kasus dugaan penerimaan suap tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut.

Kini, anggota itu telah ditahan di tempat khusus (Patsus).

Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam.

"Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang dipatsus," ungkap Iwan.

Di sisi lain, kata Iwan, ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes YU karena telah melakukan pemaksaan terhadap pembuatan video testimoni palsu Ismail Bolong.  (uws/tribunnews)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved