Berita Bulungan Terkini

Kronologi Disperindagkop Kaltara Gagalkan Peredaran Barang Ilegal Asal Malaysia, Informasi BAIS TNI

Disperindagkop Kaltara gagalkan peredaran barang ilegal saat berada di dermaga rakyat yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan.

Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/Utari Dwiyani Zuhriyah
Disperindagkop Kaltara gagalkan peredaran barang ilegal saat berada di dermaga rakyat yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ( Disperindagkop ) Kalimantan Utara membongkar peredaran barang ilegal asal Malaysia

Barang ilegal asal Malaysia yang digagalkan peredarannya oleh Disperindagkop Kaltara, berupa gula pasir, sosis, serta sejumlah produk makanan dan minuman dalam bentuk saset.

Barang ilegal itu digagalkan Disperindagkop Kaltara saat berada di dermaga rakyat yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

Sebelumnya, barang ilegal berupa gula pasir, sosis, serta sejumlah makanan dan minuman dalam bentuk saset itu diangkut menggunakan kapal menuju dermaga rakyat di Kabupaten Bulungan

Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina, mengatakan pengungkapan barang ilegal itu berawal dari informasi yang disampaikan Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI

Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Disperindagkop Kaltara ke dermaga rakyat, yang ada di Jl Sabanar Lama, Kabupaten Bulungan

"Jelas ini adalah barang tanpa izin edar yg tidak sesuai dengan UU Perdagangan No 7 tahun 2014," ujar Septi Yustina, kepada jurnalis TribunKaltara.com, Sabtu (12/11/2022).

Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina
Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina (TRIBUNKALTARA.COM/Utari Dwiyani Zuhriyah)

Proses selanjutnya, kata Septi Yustina, akan dicari tahu terlebih dahulu pemilik barang ilegal itu.

Kemudian, barang ilegal itu akan diserahkan kepada kepolisian.

"Setelah mengetahui pemiliknya, akan kita serahkan kepada kepolisian," jelasnya

"Kapal ini juga nantinya tidak diizinkan berlayar, untuk proses akhirnya akan dimusnahkan," sambung Septi Yustina

Septi Yustina tak menampik, masih banyak penjualan barang tanpa izin edar, utamanya di Kabupaten Bulungan

Utamanya barang-barang asal Malaysia, yang notabene merupakan negara tetangga Indonesia

"Kita sudah memperingatkan para pedagang, untuk saat ini kita masih dalam tahap pembinaan," tutupnya.

(*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved