Berita Nunukan Terkini

Pintu Sempadan Malaysia di Ba'kelalan Segera Dibuka, Perdagangan dengan Krayan Kembali Dilakukan

Sempat ditutup akibat aksi protes masyarakat adat Dayak Lundayeh, pintu sempadan Malaysia di Bakelalan segera dibuka.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
(HO/ Albert Frantesca).
Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki memimpin langsung kegiatan untuk membuka blokade perlintasan Long Midang (Krayan,Indonesia)-Ba'kelalan (Serawak, Malaysia), Selasa (02/08/2022) lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pintu sempadan Malaysia di Bakelalan segera dibuka setelah sempat ditutup akibat aksi protes masyarakat adat Dayak Lundayeh di dataran tinggi Krayan pada Selasa (05/07/2022).

Aksi protes masyarakat adat Dayak Lundayeh saat itu berakhir pada blokade penutupan jalan batas Long Midang ( Krayan ) - Bakelalan ( Serawak ).

Blokade jalan perbatasan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kegiatan perdagangan di lintas batas Long Midang - Bakelalan yang hanya boleh dilakukan oleh satu koperasi pemasok barang dari Serawak dan satu koperasi penerima barang dari Krayan.

Masyarakat menganggap hal itu sebagai bentuk praktik monopoli perdagangan yang sangat merugikan masyarakat adat Lundayeh di dataran tinggi Krayan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tana' Tepun Krayan, Martinus mengatakan informasi yang ia peroleh mengenai pembukaan semula pintu sempadan Malaysia di Bakelalan akan dilakukan pada Kamis (17/11/2022).

Namun menurut Martinus ada beberapa hal yang diputuskan oleh Pemerintah Serawak kurang memuaskan bagi masyarakat di Krayan.

"Keputusan yang mereka buat hanya menguntungkan mereka. Mereka boleh berdagang sampai ke ibu kota Krayan.

Tapi orang Krayan tidak boleh sampai ke kotanya di Lawas," kata Martinus kepada TribunKaltara.com, Minggu (13/11/2022), pukul 12.30 Wita

Dalam aturan yang diputuskan oleh Pemerintah Serawak bahwa rakyat Indonesia yang masuk ke Malaysia melalui pintu sempadan di Ba'kelalan hanya dibenarkan bergerak dalam jarak 15 Km.

Sehingga hanya boleh sampai ke Long Semadoh dan tidak dibenarkan ke Kota Lawas.

"Dulu kami berbelanja atau membawa hasil alam jangankan di Serawak sampai ke Kota Kinabalu bah kita nih.

Tapi sekarang kenapa dibatasi," ucapnya.

Puluhan masyarakat Krayan melakukan aksi penutupan jalur lintas batas Long Midang-Ba'Kelalan dengan mengunakan kawat berduri dan sedikit timbunan tanah, Selasa (05/07/2022), pagi. (HO/ Ronny Firdaus).
Puluhan masyarakat Krayan melakukan aksi penutupan jalur lintas batas Long Midang-Ba'Kelalan dengan mengunakan kawat berduri dan sedikit timbunan tanah, Selasa (05/07/2022), pagi. (HO/ Ronny Firdaus). (HO)

 

Baca juga: Bantu Akses Warga Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Perbaiki Penghubung Desa di Kayan Selatan

Ia menyebut dampak dari pembatasan akses berdagang membuat masyarakat Krayan tak ada pilihan lain mengenai tawaran harga barang di pasaran.

"Kalau di Lawas banyak pilihan barang yang mau dibeli demikian juga tawaran harga jual barang yang kami bawa.

Kalau hanya sampai ke Long Semadoh harga semau mereka, kami tidak ada pilihan lain," ujarnya.

Bahkan Martinus sesalkan hewan ternak kerbau dari Krayan sudah tidak boleh dijual lagi ke wilayah Serawak.

Padahal kerbau selama ini menjadi komoditas peternakan andalan masyarakat di dataran tinggi Krayan.

"Peternakan hidup dari Krayan tidak boleh dijual lagi ke Serawak.

Selama ini yang kami bawa ke Serawak untuk dijual seperti beras khas Krayan, kerajinan tangan, dan kerbau.

Kalau orang Serawak dagang sembako dan bahan bangunan," tuturnya.

Sekadar informasi bahwa Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki sempat memimpin langsung kegiatan membuka blokade perlintasan Long Midang ( Krayan , Indonesia )-Ba'kelalan ( Serawak, Malaysia ), Selasa (02/08/2022), pagi.

Berikut 6 poin yang diputuskan oleh Pemerintah Serawak mengenai pembukaan semula pintu sempadan Malaysia di Ba'kelalan:

1) Musyawarah membincangkan berkenaan persediaan dan maklum balas agensi kerajaan yang terlibat mengenai pembukaan semula pintu sempadan Malaysia di Ba'kelalan;

2) Pintu sempadan ini hanya boleh digunakan oleh penduduk Malaysia dan Indonesia saja dan tidak melibatkan rakyat negara lain;

3) Hanya aktivitas sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat kedua negara Indonesia dan Malaysia. Rakyat Indonesia yang masuk ke Malaysia melalui pintu ini hanya dibenarkan bergerak dalam jarak 15 Km. Sehingga hanya boleh sampai di Long Semadoh dan tidak dibenarkan ke Kota Lawas;

4) Hasil jual barang dagangan penduduk Indonesia hanya dibenarkan dijual di kawasan Ba'kelalan dan Long Semadoh saja serta tidak dibenarkan untuk terus di antar ke Kota Lawas;

5) Harga pembelian barang hanya dibenarkan berjumlah RM600 saja. Tidak dibenarkan membeli barang subsidi. Hewan ternak hidup juga tidak dibenarkan untuk dibawa masuk ke Malaysia;

6) Peresmian pembukaan sempadan akan dilakukan pada Kamis 17/11/2022 oleh YB Tim Premier Sarawak di Sempadan Ba'kelalan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved