Berita Kaltara Terkini
Diduga Dianiaya Seniornya, Prada M Prajurit Yonif 614/Rjp Meninggal, Ini Kata Dandenpom Bulungan
Diduga dianiaya seniornya karena keluar tanpa izin, Prada M prajurit Yonif 614/Rjp Malinau meninggal dunia, berikut penjelasan Dandenpom VI/3 Bulungan
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri 614 Raja Pandhita ( Yonif 614/Rjp ) Malinau, yakni Prada M meninggal dunia di RSUD Malinau pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Prada M meninggal dunia karena diduga menjadi korban aniaya oleh dua orang seniornya yang berpangkat Pratu.
Menurut Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman, Prada M diduga dianiaya oleh seniornya karena keluar asmara tanpa izin.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Prada M sempat menjalani sejumlah hukuman oleh dua orang seniornya itu.
Baca juga: Prada M Anggota TNI Yonif 614/Rjp Malinau Tewas Dianiaya Seniornya, Gegara Keluar Kesatrian Tak Izin
Kini penyidikan tengah berlangsung untuk mengusut kasus tersebut, dua orang pelaku dengan inisial AH dan MF pun ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan.
Komandan Denpon VI/3 Bulungan, Letkol Cpm Setiyawan Sigit mengatakan kedua pelaku tersebut kini telah berstatus tersangka.
Letkol Cpm Setiyawan Sigit memastikan penyidikan masih berlangsung untuk mengusut tewasnya Prada M.
"Statusnya ini tersangka dan sekarang sedang dilakukan penyidikan jadi itu tahapan dan prosedurnya," kata Letkol Cpm Setiyawan Sigit, Senin (14/11/2022).
Ia memastikan kedua tersangka juga telah ditahan oleh Denpom IV/3 Bulungan.
Menurutnya penyerahan dua tersangka ke Oditurat Militer (Otmil) Balikpapan, Kaltim akan dilakukan jika penyidikan berakhir.
Baca juga: Kronologi Disperindagkop Kaltara Gagalkan Peredaran Barang Ilegal Asal Malaysia, Informasi BAIS TNI
"Mereka sudah ditahan, ini masih penyidikan, kalau selesai penyidikan nanti kita serahkan ke Otmil di Balikpapan untuk nanti persidangannya," jelasnya.
Lebih jauh dirinya pun belum dapat memastikan nasib dari dua tersangka tersebut sebelum ada putusan dari pengadilan militer.
"Untuk hasilnya (persidangan) seperti apa itu nanti di persidangan itu bukan ranah kami," kata dia.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Batalyon Infanteri 614 Raja Pandhita
Yonif 614/Rjp
RSUD Malinau
meninggal dunia
Prada M
Kodam VI Mulawarman
TNI
Inflasi Kaltara Rendah di Awal Tahun, Gubernur Zainal Paliwang Beber Langkah Pengendalian |
![]() |
---|
Kanada Bakal Investasi Bandara Hijau Sebesar Rp 3 Triliun, Gubernur Kaltara Beber Progres |
![]() |
---|
Begini Penjelasan BKD Kaltara, Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak PAD Kaltara, PT MKJ Beber Progres Pengelolaan |
![]() |
---|
Pengelolaan Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak Pendapat Asli Daerah Kaltara |
![]() |
---|