Berita Daerah Terkini

Kasus Pegawai Ngemplang Uang Pajak Perusahaan Diserahkan ke Kejari Balikpapan, Negara Rugi Rp1,4 M

Kasus penyalahgunaan uang pajak salah satu perusahaan di Balikpapan diserahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan.

Editor: Sumarsono
HO
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara menyerahkan barang bukti ke Kejari Balikpapan. FOTO: HO DJP 

"Untuk menindak tegas perbuatan yang melanggar peraturan perundang- undangan," kata Windu,  Senin (14/11/2022).

"DJP selaku institusi penghimpun pajak negara akan berupaya, untuk memberikan deterrent effect, kepada individu maupun badan hukum yang berniat melakukan penggelapan pajak," ulasnya.

Adapun demikian upaya penegakan hukum di bidang perpajakan ini, Windu berharap agar dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.(m13)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved