Berita Kaltara Terkini
Barang Ilegal Malaysia Masih Ditemukan, Disperindagkop Kaltara: Penerapan Tak Semudah Dibayangkan
puluhan kardus berisi barang ilegal asal Malaysia dimusnahkan, dan masih terus ditemukan, Disperindagkop Kaltara: Penerapan tak semudah dibayangkan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disperindagkop Kaltara memusnahkan puluhan kardus yang merupakan barang ilegal asal Malaysia.
Barang ilegal itu berupa sosis, gula pasir, minuman saset dan makanan ringan yang masuk tanpa izin edar.
Dengan pemusnahan itu diharapkan pelaku usaha dapat menaati aturan dan tertib niaga di Kaltara.
Meski begitu, Disperindagkop Kaltara mengaku bahwa pelarangan secara total semua produk asal Malaysia sulit dilakukan.
Baca juga: Siap-siap, ini Camilan Enak UMKM Kaltara yang Bisa jadi Teman Nonton Pertandingan Piala Dunia 2022
Selain karena keterbatasan kewenangan dan personel, Disperindagkop menilai para pelaku usaha harus melakukan transisi usaha sebelum akhirnya memutuskan tak lagi menjual produk asal negeri jiran itu.
"Mereka ini kan pelaku usaha yang sudah puluhan tahun melakukan usaha itu," kata Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani.
"Ketika ada pemberlakuan, memang mereka harus mencari solusi lain untuk pendapatannya," ungkapnya.
Karena itu menurutnya perlu dukungan semua pihak agar tak ada lagi pelaku usaha yang menjual produk asal Malaysia tanpa izin edar.
"Tentu tidak serta merta semudah apa yang dibayangkan, memang seyogianya diterapkan, tapi lagi-lagi kita butuh komitmen dan support semua pihak," harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi