Berita Kaltara Terkini
UMP Kaltara 2023 Disepakati Sebesar Rp 3.251.702,67, Disnakertrans Sebut Naik 7,79 Persen
UMP Kaltara 2023 resmi ditetapkan.Besarannya yaitu Rp3.251.702,67 ada kenaikan Rp234.967,67, formula perhitungan sesuai dengan Permenaker N0 18/2022.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Upah minimum provinsi atau UMP Kaltara akhirnya disepakati.
Usai rapat tripartit, antara pengusaha pekerja dan pemerintah di Kantor Gubernur Kaltara, nominal UMP Kaltara disepakati naik.
Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin mengatakan pembahasan UMP Kaltara mengikuti formulasi atau perhitungan dari Permenaker No.18 tahun 2022.
Baca juga: Tunggu Formulasi Pusat, UMP Kaltara 2023 Naik? Datu Iqro Ramadhan: Belum Bisa Komentar
Dalam rapat selama hampir 6 jam itu, pihak pekerja dan pemerintah menyepakati formulasi perhitungan UMP 2023.
"Ini dihitung berdasarkan formulasi dari Permenaker," kata Haerumuddin, Kamis (24/11/2022).
"Hitungannya ada inflasi, pertumbuhan ekonomi termasuk peluang kerja dan produktivitas daerah," ungkapnya.
Baca juga: UMP Kaltara 2023 Belum Ditetapkan, Pemprov Tunggu Formula Perhitungan Kemenaker RI
Haerumuddin mengatakan dengan hitungan tersebut maka UMP Kaltara pada 2023 disepakati naik sebesar 7,79 persen.
Dengan begitu nominal UMP Kaltara naik sebesar Rp234.967,67 menjadi Rp3.251.702,67.

"Dari sana didapatkan angka Rp3.251.702,67 artinya kenaikan Rp234.967,67 dengan persentase 7,79 persen kenaikannya," jelas Haerumuddin.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltara, Butuh 2.500 Ekor Sapi, Mayoritas Didatangkan dari Sulawesi |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Beri Izin Datangkan Hewan Kurban dari Luar Kaltara, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
TKA yang Bekerja di Kaltara Wajib Bayar Dana Kompensasi, Nilainya Rp 1,5 Juta per Bulan per Orang |
![]() |
---|
Produk Unggulan SMKN 1 Tarakan Mejeng di Pameran Gernas BBI dan BBWI Kaltara |
![]() |
---|
Usai Luncurkan Gernas BBI dan BBWI, Gubernur Zainal A Paliwang Borong Produk Buatan UMKM Kaltara |
![]() |
---|