Berita Kaltara Terkini
Ada Pemutihan, Pembayaran Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara Meningkat hingga Mencapai 96 Persen
Bapenda Kaltara, menggelar program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor dari 23 Oktober hingga 25 Desember 2022.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Provinsi Kalimantan Utara tengah mengadakan program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan.
Kebijakan ini diatur dalam keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.685/2022 tentang pembebasan pokok BBNK II dan seterusnya dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo menyampaikan, saat pemutihan BBNKB pertama 1 April - 23 September 2022 atau Triwulan 3, masih diposisi 80 persen dan harus mencapai target 100 persen.
"Jadi kita kasih stimulus lagi ke masyarakat dengan pembebasan BBNKB II dan seterusnya dari 23 Oktober - 25 Desember 2022," kata Tomy Labo.
Tomy mengatakan, program tersebut meningkatkan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak.
"Rata-rata dulu setiap harinya Rp 200 juta - Rp 500 juta, saat ini perhari yang membayar meningkat Rp 300 juta - Rp 700 juta," jelasnya.
Hal itu kata dia, Berdasarkan data pembayaran pajak sejak 23-31 Oktober 2022.
"Ada 677 unit, yang terdiri atas 572 kendaraan roda dua, 105 roda empat.
Di atas 3 tahun sebanyak 123 unit, dengan 99 unit roda dua, dan 24 untuk roda empat," katanya.
Baca juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltara, Bebas Denda Bagi yang Kurang dari 4 Tahun
Target untuk tahun 2022 sekira 78,7 miliar, sampai saat ini kita sudah mencapai 75 miliar.
"Berarti saat ini sudah mencapai 96 persen, tinggal 4 persen lagi kita sudah mencapai target," jelasnya.
Tujuan Bapenda Kaltara mengeluarkan kebijakan ini, kata dia, untuk turut serta membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid -19
"Dari Triwulan 3, masih 80 persen saat ini sudah mencapai 96 persen.
Berarti dengan adanya pemutihan ini membantu meningkatkan stimulus masyarakat untuk membayar pajak.
Berita Kaltara Terkini
pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor
pemutihan pajak
pajak
kendaraan bermotor
Kalimantan Utara
Bapenda
TribunKaltara.com
Kaltara
denda
kendaraan
pandemi Covid-19
Produk Unggulan SMKN 1 Tarakan Mejeng di Pameran Gernas BBI dan BBWI Kaltara |
![]() |
---|
Usai Luncurkan Gernas BBI dan BBWI, Gubernur Zainal A Paliwang Borong Produk Buatan UMKM Kaltara |
![]() |
---|
Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Kaltara Pertamina EP Tarakan Field Usung Perlindungan Lingkungan |
![]() |
---|
Inovator Pulau Bunyu Raih Juara Teknologi Tepat Guna Kaltara, Putri Targetkan Sokis Bisa Go National |
![]() |
---|
Disperindagkop Kaltara Targetkan Transaksi Capai Rp 50 Miliar, Peluncuran Gerakan BBI dan BBWI |
![]() |
---|