Berita Daerah Terkini

Temui Menteri PAN RB Azwar Anas, Gubernur Isran Noor Minta Tenaga Honorer di Kaltim tak Dihapus

Gubernur Kaltim Isran Noor bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN RB ) Azwar Anas di Jakarta.

Editor: Sumarsono
HO/Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor bertemu dengan Menteri PAN RB Azwar Anas, dan dalam pertemuan tersebut Isran Noor kembali meminta Pemerintah Pusat memperhatikan nasib tenaga honorer. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN RB ) Azwar Anas di Jakarta, belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, Isran Noor minta kepada Menteri PAN RB tidak menghapus tenaga honorer di Kalimantan Timur.

Pertemuan keduanya terjadi saat Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 Mal Pelayanan Publik oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Senin (5/12/2022).

Dalam video resmi yang dirilis Pemprov Kalimantan Timur, tampak Menteri PAN RB Azwar Anas menyampaikan pokok isi pertemuannya dengan Gubernur Isran Noor .

Pada beberapa kesempatan, Ketua Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini memang tengah memperjuangkan nasib para tenaga  honorer atau non-ASN.

Gubernur Kaltim Isran Noor berkomitmen akan terus membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Baca juga: Besok Terakhir Pengunggahan Data Honorer ke Kemenpan RB, BKPDM Tana Tidung Sebut Akan Ada Uji Publik

"Hari ini saya dengan Ketua APPSI yang hebat, namanya Gubernur Kaltim Isran Noor, beliau ini memperjuangkan soal tenaga honorer.

Kami sudah diskusi banyak dengan beliau, ada kesamaan dan kami sedang menyiapkan opsi-opsi yang terbaik bagi teman-teman non-ASN atau istilah beliau tenaga honorer," ujar Azwar Anas dalam video tersebut.

Tiga Opsi Menyikapi Tenaga Honorer

Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengaku sedang mengkaji masalah tenaga honorer atau non ASN ini.

Kini, Pemerintah menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan tenaga honorer, mengangkat tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Menurut Azwar Anas seperti dikutip dari aceh.tribunnews.com, memang ada dilema dari tiga opsi tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Kemen-PAN RB, Dibuka Penerimaan PPPK 2022, Begini Penjelasan BKD Kaltara

Jika mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Tercatat hingga 5 Oktober 2022, jumlah tenaga honorer mencapai 2.215.542. Data tersebut terdiri dari 335.639 terdaftar di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved