Berita Tana Tidung Terkini
Lewat Door to Door, Disdukcapil Tana Tidung Lakukan Pembaruan Data Penduduk di Desa
Pemuktahiran data sangat penting dilakukan, karena untuk mengetahui jumlah penduduk di suatu daerah seperti yang dilakukan Disdukcapil Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara telah melakukan pembaruan data penduduk Tana Tidung.
Pembaharusan data penduduk yang dilakukan Disdukcapil Tana Tidung itu diantaranya, biodata kependudukan, pendidikan, pekerjaan, golongan darah, kepemilikan akta lahir, hingga kepemilikan akta perkawinan.
Terkait hasil pemutakhiran itu, Kabid Pelayanan Administrasi Penduduk, Romi Okma Irawan mengatakan, Disdukcapil Tana Tidung tak mempublish hasil pemutakhiran data kependudukan itu.
Baca juga: Disdukcapil Nunukan Sebut Kesadaran Masyarakat Mengubah Data Kependudukan Masih Kurang
Mengingat, hasil pemutakhiran data tersebut akan dikirim terlebih dahulu ke pemerintah pusat
"Jadi kami sudah melakukan pemutakhiran mulai bulan Maret (2022) itu, kami datang door to door ke desa-desa," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/12/2022)
Dia menyampaikan, pemutakhiran data kependudukan ini sangat penting dilakukan.
Baca juga: Selain Jaringan Internet, Rekaman Data Kependudukan Kerap jadi Kendala Input Data Vaksinasi Malinau
Dengan begitu, pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mengetahui data riil penduduknya.
"Nah dari sumber data ini nanti, pemerintah daerah itu bisa mengetahui pemerataan perkembangan masyarakat," katanya
Lebih lanjut, tak hanya pembaruan biodata kependudukan yang dilakukan, Disdukcapil Tana Tidung juga melakukan pemutakhiran data bagi warga yang telah meninggal dunia.

Dia menyampaikan, pembaruan data warga yang telah meninggal pun tak kalah pentingnya. Terutama di masa tahapan Pemilu Pilkada ini.
"Kadang warga yang sudah meninggal pun ada suara pilihnya. Makanya penting dimutakhirkan biar tidak disalahgunakan," tandasnya.
Baca juga: Hadapi Pemilihan Umum Serentak, Disdukcapil Kaltara Bertekad Selesaikan Perekaman Data Kependudukan
Namun demikian, ada prosedur dalam melakukan pemutakhiran warga yang telah meninggal dunia.
"Jadi kami kumpulin semua ketua RT, karena mereka yang tau siapa-siapa warganya yang sudah meninggal.
Tapi tetap ada prosedurnya, ada buku pokok pemakaman yang harus diisi. Kalau itu belum diisi, maka belum bisa kami ubah datanya, karena memang itu prosedurnya," pungkasnya,
(*)
Penulis: Risnawati