Implementasi Deklarasi G20 Bali di Kalimantan Utara
Mengurai dan menyelesaikan permasalahan memanfaatkan peluang yang ada para pemimpin G20 menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Oleh: Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan
TRIBUNKALTARA.COM - Ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul. Begitulah ungkapan yang paling tepat memaknai “capaian presidensi G 20 Indonesia 2022 di Bali”.
Banyaknya permasalahan global yang membutuhkan kerjasama global.
Permasalahan global tersebut antara lain dampak pandemi COVID-19, dampak konflik Rusia – Ukraina, naiknya Inflasidan suku bunga, kerawanan pangandan energi, perubahan iklim dan bencana alam, serta isu digitalisasi ekonomi.
Untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan dan memanfaatkan peluang yang ada para pemimpin G20 menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Dari KTT G20 yang berlangsung di Bali menghasilkan 52 poin deklarasi.
Kerjasama global ini sangat penting dan strategis.
Alasannya adalah; Negara G20 menguasai 85 persen PDB global, 80 persen investasi dunia, 75 persen perdagangan dunia dan 2/3 penduduk bumi.
Implementasi deklarasi tersebut tentu akan dilaksanakan di negara masing-masing.
Baca juga: Semua Daerah Potensi Terjadi Inflasi, Deputi BI Kaltara Beber Upaya TPID, Imbau Warga Belanja Bijak
Kemudian secara internal akan diterjemahkan dalam program pembangunan masing-masing daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Karena, pada saat KTT G20 yang banya terlibat adalah Pemerintah Pusat.
Oleh karena itu, pada tanggal 6-9 Desember 2022 dilaksanakan Diseminasi Deklarasi G 20 di Bali yang melibatkan pemangku-kepentingan (stakeholder) di semua provinsi di Indonesia.

Pada acara tersebut Kaltara mengirimkan delegasinya dari: Bank Indonesia KPw Kaltara dihadiri Bambang Irwanto, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara.
DPMPTSP Provinsi dihadiri oleh Ferdinand Bohoh, ST,MT selaku Kepala DPMPTSP Prov Kaltara.